Ilustrasi guru.

Kemendikbud Godok Program Supervisi untuk Guru

Posted on 2020-01-30 12:55:59 dibaca 7520 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menggodok program supervisi untuk meningkatkan kapasitas guru-guru nasional.

Langkah tersebut, menyusul merosotnya hasil skor PISA (Programme for International Student Assessment) menunjukkan Indonesia berada di urutan tujuh terbawah dari 77 negara OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development) yang mengikuti asesmen pada 2018. Menduduki posisi nyaris buncit dengan skor 371 tersebut.

Peneliti Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang, Kemendikbud, Rahmawati mengatakan bahwa berangkat dari hasil PISA tersebut guru akan lebih diperhatikan terkait cara mengajarnya di dalam kelas.

“Hal ini penting, karena kompetensi dan kualitas guru akan berpengaruh pada kualitas siswa. Tujuannya agar terjadi perubahan di kelas,” kata Rahmawati, Rabu (29/1).

Menurut Rahmawati, sangat disayangkan jika guru yang hebat tapi malas di kelas. Untuk itu, kata dia, segala kebijakan yang diambil harus berpengaruh kepada siswa sekolah.

“Gurunya mau sehebat apapun, tapi kalau tidak disampaikan ke siswanya maka siswanya tidak akan meningkat,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya bakal melakukan tes awal sebelum melihat cara mengajar guru di kelas. Sebab kata dia, akan menjadi sia-sia jika nilai tes bagus, namun produk siswa tidak menonjol.

“Karena ada studi yang menarik di Belanda, kenapa mereka nilainya bisa sangat improve, mereka bahkan sampai sengaja ada program CCTV merekam aktivitas guru di dalam kelas,” tuturnya.

Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan ada sejumlah langkah untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas guru di Indonesia. Salah satunya mulai dari guru mesti diseleksi ulang berdasarkan minat dan bakat menjadi guru.

“Dilakukan seleksi ulang, siapa-siapa saja yang memang layak untuk berprofesi sebagai pendidik (tidak semua orang memiliki minat dan bakat sebagai pendidik). Karena jika dipaksakan pasti hasilnya tidak maksimal dan berakibat buruk bagi generasi penerus bangsa,” jelas Indra.

Menurut Indra, langkah itu menjadi salah satu bentuk langkah peningkatan mutu guru di Indonesia. Langkah tersebut juga menjadi bentuk mengatasi permasalahan tata kelola pendidikan Indonesia.

“Mutu guru adalah salah satu yang paling atas apalagi jika kita mengacu pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan oleh Kemdikbud,” ujarnya.

Bagi para pendidik yang layak, lanjut Indra, harus diberikan pelatihan dengan konsep dan strategi matang. Fokus pelatihan utama untuk 13,5 persen guru dari total keseluruhan jumlah guru di Indonesia yakni sekitar 3 juta guru.

“Manajemen Guru ASN sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat, anggaran untuk gaji dan tunjangan bisa tetap berupa transfer daerah,” ujarnya.

Selain itu, guru harus memiliki Izin Praktik Mengajar yang harus diperbaharui secara berkala. Indra menyarankan sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata tetapi melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya.

“Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut di atas. Dan yang tidak kalah penting tentunya adalah pabrik guru alias LPTK yang memang harus di transformasikan agar mampu mendidik calon guru yang sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0,” pungkasnya. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com