Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi perbincangan publik setelah lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral di media sosial.
Lagu yang menyoroti berbagai praktik pembayaran kepada aparat kepolisian ini menuai kontroversi hingga akhirnya ditarik dari berbagai platform digital.
Lagu tersebut menjadi sorotan karena liriknya yang mengulang frasa "bayar polisi", yang dianggap sebagai kritik terhadap oknum kepolisian.
Namun, tak lama setelah viral, para personel Band Sukatani muncul dalam sebuah video permintaan maaf yang ditujukan kepada Polri.
Melalui unggahan di Instagram pada Kamis (20/2/2025), gitaris band, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu yang telah mereka ciptakan.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar," ujar Ufti dikutip pada Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, lagu tersebut awalnya dibuat sebagai bentuk kritik terhadap dugaan penyimpangan di tubuh kepolisian.
Namun, setelah menjadi perdebatan publik, mereka memutuskan untuk menarik lagu itu dan meminta semua pihak yang telah mengunggahnya di media sosial untuk menghapusnya.
"Kami meminta video yang menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar untuk segera dihapus," imbuhnya.
Ufti juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Permintaan maaf ini kami buat dengan kesadaran penuh, tanpa ada paksaan dari siapa pun, dan dapat kami pertanggungjawabkan secara moral dan hukum," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik.
"Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang modern dan terbuka terhadap kritik," kata Trunoyudo.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
Dengan permintaan maaf yang telah disampaikan, perdebatan mengenai lagu ini masih berlanjut di media sosial.
Warganet mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut dilakukan atas dasar kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
(Muhsin/fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com