OJK Provinsi Jambi klarifikasi status kepegawaian Misri Puspita Sari yang viral. Ia pernah bekerja sebagai tenaga alih daya di OJK Jambi tahun 2021-2022, sebelum mengundurkan diri demi pengembangan karier.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menanggapi pemberitaan yang tengah viral saat ini terkait status kepegawaian Sdr. Misri Puspita Sari. Dengan ini disampaikan bahwa tahun 2021 hingga tahun 2022, bahwa Misri Puspita Sari merupakan tenaga alih daya (outsourcing), yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi sebagai operator telepon.
"Selama di OJK Provinsi Jambi, yang bersangkutan bertugas menerima telepon masuk dan menyambungkan telepon dimaksud kepada orang yang dituju," jelas Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya melalui rilis pers yang diterima Jambi Ekspres, Kamis (10/7).
BACA JUGA: Sosok Misri Puspita: Pendiam dan Berprestasi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nur Hadi
Ditegaskannya yang bersangkutan telah mengundurkan diri pada tahun 2022 atas keinginan sendiri, sehubungan dengan rencana pengembangan karier pribadinya di Jakarta.
"Dengan demikian, segala tindakan dan perbuatan yang bersangkutan setelah mengundurkan diri, tidak ada kaitannya lagi dengan OJK Provinsi Jambi.
Demikian disampaikan sebagai klarifikasi atas status kepegawaian yang bersangkutan," tandasnya.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Besi Tak Berkutik saat Diringkus Petugas
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, ternyata Misri Puspita Sari juga pernah menjadi salah satu finalis Duta Inklusi Keuangan OJK Provinsi Jambi.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com