Ilustrasi.

Tegas! Bina Marga Tetap Tangani Jalan Fungsional, Alkal Hanya Pendukung

Posted on 2025-08-03 16:08:31 dibaca 1988 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabtim menegaskan bahwa penanganan jalan yang sudah dapat dilalui secara fungsional tetap menjadi kewenangan Bidang Bina Marga, bukan sepenuhnya tanggung jawab alat dan peralatan (Alkal).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tanjabtim, Susiana. Menurutnya, tugas Alkal hanya bersifat pendukung pada kondisi tertentu, namun kewenangan utama tetap berada di bawah koordinasi Bidang Bina Marga.

BACA JUGA: Pasha Ungu Tulis 12 Nama Calon Ketum BM PAN Pusat, Nama M Haviz Fattah Ikut Disebut

"Ketika jalan secara fungsi bisa dilalui, itu berarti bukan kewenangan pihak Alkal, melainkan kewenangan Bidang Bina Marga," katanya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa Alkal tetap bisa dilibatkan untuk penanganan awal terhadap jalan yang mendesak digunakan masyarakat. Namun semua bentuk kegiatan akan dikoordinasikan secara intensif guna menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan.

"Jalan yang sudah ditangani oleh Alkal berkemungkinan tidak akan kami lakukan penanganan kontraktual lagi di kegiatan Bina Marga. Ini juga termasuk jembatan penghubung," jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi penanganan infrastruktur. Terutama dalam memastikan ketersediaan akses jalan dan jembatan yang layak bagi masyarakat.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Dihantam Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Porak-poranda di Kayu Aro

Dinas PUPR juga memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan lebih dari satu bidang akan dilaksanakan berdasarkan prinsip koordinasi dan efisiensi, demi tercapainya pembangunan infrastruktur yang Merata dan tepat sasaran di wilayah Kabupaten Tanjabtim.

"Kita akan melaksanakan koordinasi, agar pembangunan di Kabupaten Tanjabtim Merata," tukasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com