Ilustrasi.

Dilarang Dikbud Tebo, ASN Ini Nekat Maju Pilkades Sepakat Bersatu

Posted on 2026-03-02 05:01:29 dibaca 203 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tebo, Tanuji, tetap bersikeras maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sepakat Bersatu meski mendapat larangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo.

Larangan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 23 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Tebo sebagai jawaban atas permohonan izin Tanuji untuk ikut Pilkades. Dalam surat itu, Dikbud menegaskan guru dan kepala sekolah tidak diperkenankan terlibat dalam kontestasi Pilkades, dengan mencantumkan sejumlah regulasi sebagai dasar hukum.

BACA JUGA: Terjadi Aksi Kejar-kejaran di Jalan, Puluhan Gepeng di Kota Jambi Terjaring

Merasa keberatan, Tanuji mengaku sempat terpukul dan merasa dizalimi. Bahkan, ia mengambil langkah ekstrem dengan mengajukan pengunduran diri sebagai PNS demi bisa maju sebagai calon kepala desa.

“Iya, saya sudah berembuk dengan keluarga dan mereka mendukung saya untuk tetap maju di Pilkades. Karena itu saya memasukkan surat pengunduran diri ke Bupati Tebo dari status PNS,” ujarnya.

BACA JUGA: Dari MCK Hingga Biopori, Sy Fasha Serahkan Berbagai Bantuan di Ponpes Riyadhul Amin

Namun di tengah polemik tersebut, Tanuji menegaskan komitmennya untuk tetap maju dan memperjuangkan haknya mengikuti Pilkades Desa Sepakat Bersatu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dikbud Tebo Haryadi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com