Salah satu puskesmas di Kota Sungai Penuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Hingga pertengahan Juni 2026, dana kapitasi untuk enam puskesmas di Kota Sungai Penuh yang sedang berproses menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaporkan belum juga dicairkan.
Padahal, dana kapitasi yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan utama dalam menunjang operasional pelayanan kesehatan di puskesmas.
BACA JUGA: Kenaikan Harga Pertamax Harus Diantisipasi agar Tidak Menekan Pertumbuhan Ekonomi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, enam puskesmas berstatus menuju BLUD belum menerima pencairan dana kapitasi hingga pertengahan tahun ini. Sementara lima puskesmas lainnya di Kota Sungai Penuh telah menerima dana tersebut sebagaimana biasanya.
Salah seorang kepala puskesmas yang enggan disebutkan namanya mengaku keterlambatan pencairan dana kapitasi mulai berdampak pada operasional layanan kesehatan.
BACA JUGA: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat, Batik Air Landing Perdana di Bandara Muara Bungo Besok
“Kami belum menerima dana kapitasi sampai sekarang. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Sebab, dana kapitasi digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pembayaran jasa pelayanan tenaga medis serta operasional rutin puskesmas.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari petugas kesehatan terkait belum cairnya dana kapitasi tersebut.
BACA JUGA: Kabar Gembira Petani, Harga Pinang Ngelotok di Tanjab Timur Capai Rp20 Ribu per Kilogram
“Sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi dana kapitasi belum juga dicairkan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pencairan dana dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengandalkan layanan puskesmas.
“Kami mendesak BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini serta mencairkan dana kapitasi yang menjadi hak puskesmas, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Kesehatan terkait penyebab belum dicairkannya dana kapitasi untuk enam puskesmas tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan dasar apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat solusi.(hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com