iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pemantapan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Batanghari.

Kegiatan tersebut digelar di dua kecamatan berbeda. Yakni di Kecamatan Muara Bulian dan di Kecamatan Bathin XXIV, Rabu (31/5).

Di Kecamatan Muara Bulian, hadir sebagai sebagai narasumber yakni anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin, S.Pd.I, Kaban Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ansori, S.P serta Perwira Penghubung (Perbung) TNI Kabupaten Batanghari, Mayor Infanteri Herman Nursali, S.IP.

Sementara itu, di Kecamatan Bathin XXIV anggota DPRD Provinsi Jambi Nur Tri Kadarini bersama Kepala Kesbangpol Kabupaten Batanghari Anshori, dan Kapolsek Bathin XXIV Fernando Gultom, SH, MH, juga menjadi nara sumber.

Kepala Bidang Partisipasi Politik Bakesbangpol Provinsi Jambi Suwardi dalam sambutannya mewakili Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Drs H Apani Sahrudin mengatakan, bahwa acara sosialisasi pemantapan dan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para generasi muda dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus terus kita tanamkan kepada para generasi muda bangsa ini, khususnya di Kabupaten Batanghari, agar para generasi muda hari ini dapat terus memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak mudah terpapar dengan faham-faham radikal yang berpotensi mengancam keutuhan dan persatuan bangsa," ungkap Suwardi saat membuka acara yang dilaksanakan di Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi, jl. Koni Nomor 46, Kota Muara Bulian.

Dalam acara yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi Jambi tersebut juga turut dilaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDIP, Akmaludin, S.Pd.I.

Sedangkan di Kecamatan Bathin XXIV, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi Drs, H. Apani Saharudin melalui Kasubbid Wawasan Kebangsaan Ulya SE dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022  tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, untuk penguatan itu diperlukan kesadaran bagi segenap komponen bangsa  berpartisipasi aktif dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‘’Keutuhan NKRI sudah menjadi harga mati. Oleh karenanya segala upaya  tetap tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan segala potensi dan ideologi  Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika itu harus kita kawal terus dan sungguh-sungguh,’’ ujar Ulya.

Ulya menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan langkah, persepsi, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak agar sesuai dengan Ideologi, UUD 45 serta pengetahuan tentang Negara Wawasan kebangsaan kita . Dan yang tidak kalah pentingnya adalah semakin rekatnya persatuan dan  kesatuan bangsa menuju Indonesia yang lebih baik.

‘’Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya peserta kegiatan yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat meningkatkan persatuan dan kesatuanguna mendukung Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) guna membangun Bangsa Indonesia khususnya Provinsi Jambi yang kita cintai ini, dan tak lupa kami ucapakan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mensuport kegiatan ini sehingga terlaksana. Dan terimakasih juga kami ucapkan kepada aparat kabupaten dan kecamatan yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini,’’ pungkasnya.

Sedangkan anggota DPRD Provinsi Jambi Nur Tri Kadarini yang didapuk menjadi nara sumber kegiatan Pemantapan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 di Kecamatan Bathin XXIV, mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga dibuatlah Perda tentang hal tersebut.

Pertimbangan itu antara lain, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

‘’Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Provinsi Jambi yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila,’’ jelasnya.

Selain itu, juga perlu dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Selain itu, katanya, prinsip penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yaitu, demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tata nilai budaya, dan ke-bhinneka tunggal ika-an bangsa.  Sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berlangsung sepanjang hayat sesuai perkembangan kemajuan pembangunan masa kini dan yang akan datang.

‘’Dan sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan antara pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal,’’ jelasnya.

Sementara itu, penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara. Mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

‘’Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat,’’ tambahnya.

Sedangkan dua nara sumber lainnya, juga menyampaikan terkait pemahaman pancasila dan wawasan kebangsaan. Sedangkan dari Polsek Bathin XXIV khusus membahas soal wawasan kebangsaan dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.

Acara ini diikuti oleh masing-masing 100 orang peserta dalam berbagai latar belakang berbeda. Antara lain, tokoh masyarakat, Ormas, OKP dan Organisasi Perempuan. (pas)

 

 

 


Berita Terkait



add images