KERINCI, DPRD Kerinci sampai saat ini belum juga melakukan persiapan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci 04 Maret 2014 mendatang. Dewan beralasan belum bisa bertindak sebelum Surat Keputusan (SK) Adzan dikeluarkan. “Kalau SK turun baru kita bisa melakukan persiapan,” ujar Lukman, Peltu Sekretaris DPRD Kerinci kepada media ini, Senin (17/2).
Ia mengaku saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak. Meski masa berakhirnya masa jabatan Murasman-M Rahman akan berakhir 04 Maret ini. “Kalau belum turun SK, kita belum bertindak. Kapan SK turun baru kita melakukan persiapan,” akunya.
Ia memastikan pihaknya selalu siap menyelenggarakan pelantikan. “Kalau SK turun, pokoknya kita siap. Semua bupati di Provinsi Jambi akan kita undang, bupati daerah tetangga juga kita undang, pejabat Provinsi Jambi, pejabat Kabupaten Kerinci dan tokoh masyarakat kita undang semua,” pungkasnya.
Sementara itu, saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih masih diproses di Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mempelajari berkas pengajuannya dan diteruskan ke Kemendagri. “Sekarang sudah di Mendagri. Di Kemendagri itu punya waktu paling lama 30 hari dengan memperhatikan batas akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati,” katanya.
Dijelaskannya, menurut ketentuan masa jabatan bupati dan wakil bupati yang periode sebelumnya berakhir 04 Maret. Dengan habisnya masa jabatan tersebut bupati dan wakil bupati periode berikutnya harus dilantik. “Kalau untuk proses pelantikannya itu wilayahnya DPRD,” jelasnya.
sumber: jambi ekspres