Ribuan masyarakat Jambi terancam tidak memilih alias Golput pada Pemilu legislatif 09 April 2014 mendatang. Pasalnya, masih banyak usia pilih yang hingga kini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (Nik).
Pemilu legislatif tinggal 3 pekan lagi, namun masih ada sekitar 4.000 masyarakat Jambi belum memiliki NIK. Hingga kini KPUD Jambi masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Ketua KPUD Prov Jambi, M Subhan, masyarakat yang sudah terdaftar menjadi pemilih tetap namun tidak mempunyai NIK, akan diupayakan 14 hari sebelum pemilihan akan selesai.
Namun, jika tidak selesai, maka 4.000 masyarakat Jambi terancam kehilangan hak pilih.
Padahal, mereka adalah warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak pilihnya.
Dikatakan, M Subhan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dan tidak mempunyai Nik, maka pihak KPW RI yang akan mengeluarkan pernyataan selanjutnya.
Hingga kini pihaknya bersama Dinas Dukcapil tengah mencari solusinya. NIK yang invalid, menurut M Subhan, kini sudah banyak perubahan. Kalau sebelumnya mencapai 22.000, kini tinggal 4.000 yang tersebar di kabupaten/kota di Prov Jambi.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.