Untuk memperjuangkan nasibnya, peserta honorer K2 rela mengorbankan apa saja. Bahkan, salah satu honorer K2 di Kabupaten Muaro Jambi rela kehilangan janinnya.
RAUT muka kesedihan terpancar jelas dari wajah seorang wanita paruh baya yang mendatangi Gedung DPRD Muarojambi. Ia datang meggunakan stelan blazer khas para guru di setiap sekolah. Ketika didekati oleh wartawan harian ini, wanita ini mengaku sedang mengadukan nasibnya yang telah mengajar selama puluhan tahun namun belum mendapat status PNS.
Ia adalah Susi (31) yang merupakan guro honor salah satu SD di lingkup Kabupaten Muarojambi. Namun Susi datang tidak seorang diri, ia didampingi oleh 6 orang honorer lain yang senasib dengannya. Namun nasib nahas menimpa Susi setelah dinyatakan tidak lolos seleksi. Ia juga harus kehilangan janin bayi dalam kandunganya saat melakukan berbagai upaya mencari keadilan memperoleh status PNS.
Susi berkisah kejadian itu terjadi ketika dirinya berangkat ke Jakarta sedang hamil muda saat harus melakukan protes ke pihak BKN mengenai ketidak lulusannya dalam ujian tulis tersebut. Padahal dirinya telah memenuhi segala persyaratan yang ada sementara honorer lain yang tidak memenuhi persyaratan malah dinyatakan lolos.
--batas--
“Demi memperjuangkan PNS saya rela sedang hamil muda berangkat ke Jakarta. Tuhan berkehendak lain. Saat sampai di Jambi kembali, anak yang ada dalam kamdungan saya keguguran. Tapi ya sudah lah, sudah terjadi mau di apakan lagi. Padahal waktu itu usia kandungan saya sudah hampir masuk dua bulan,”kenang Susi
Dihadapan Anggota DPRD dan kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi Susi mengajukan protes kepada peserta lain yang dinyatakan lulus namun tak memenuhi syarat. “Saya telah mengabdi sejak tahun 2000 dan memenuhi seluruh persyaratan namun tidak lulus tes tersebut, namun banyak yang lain yang kurang persyaratan malah dinyatakan lulus,” ujar Susi.
--batas--
Sementara itu menjawab keluhan dari 6 orang honorer K-II yang dinyatakan tidak lulus, Kepala BKD Muaro Jambi, Drs. Fathurrahman mengaku sudah mendengarkannya. Bahkan pertemuan Senin (24/3) ini, adalah pertemuan yang ke dua.”Sudah kita dengar. Cuma kami tidak bisa berbuat banyak, tugas kami hanya menerima hasil dari MenPan,”ujar Fatur.
Dia menjelaskan, untuk nasib K-II yang tidak lulus, dia juga tidak bisa memutuskan, selama belum ada intruksi dari pusat. Memang lanjutnya ada wacana yang berkembang, dari pusat akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi K-II yang tidak lulus, tapi belum bisa di pastikan.
“Itu baru wacana. Belum pasti, saya berharap, wacana itu bisa di anulir. Saya pribadi mau mereka semua diluluskan. Tapi kembali lagi, kuota dan hasilnya pusat yang menentukan,”jelasnya. (*)
Penulis : ELAN REINWARDT, Jambi Ekspres