Kasus penjarahan minyak PT Pertamina EP di jalur Tempino- Plaju membuat
geram panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko. Kepala Staf TNI Angkatan
Darat itu menyebutkan pihaknya, bersama Polri akan menindak tegas
pelaku Illegal Tapping. Agar supaya kegiatan tersebut tidak terulang
kembali.
"Kalau ada beking akan tindak tegas lah, beking nya kita embat lah, siapa pun itu," kata Moeldoko.
Dikatakan
Moeldoko, dirinya memastikan bekas daerah tempat penyulingan minyak
tradisional di desa Bayat dan Bayat Ilir tidak akan beroperasi lagi.
"Saya
menginginkan daerah itu bisa jadi tempat latihan, sehingga sambil
berlatih sekalian pengamanan disana sambil patroli," kata Moeldoko.
Saat
ditanya antisipasi pengeboran pipa Pertamina kembali, Moeldoko
mengatakan akan memantau pipa Pertamina tersebut. "Nanti akan ada
patroli bermotor, sehingga jaringan pipa tersebut dapat dipantau,"
katanya.
Dikatakan Moeldoko pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kalau pidana akan ada pihak kepolisian," katanya.
Dikatakan
Moeldoko bahwa Pertamina merupakan objek yang harus dilindungi.
"Pertamina adalah objek vital nasional yang harus dilindungi dan menjadi
perhatian kita semua," katanya.
Moeldoko berharap agar masyarakat
dapat bekerjasama ikut mengamankan objek vital tersebut. "Untuk itu
masyarakat bekerjasama dengan seluruh aparat kepolisian, TNI dan
pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif mengamankan semuanya ini,"
katanya.
Ditambahkan Moeldoko, dirinya berharap tidak akan ada
lagi Illegal Tapping di Bayung Lencir. "Saya tidak mau ada lagi
pencurian minyak, apalagi yang mengganggu jalannya proses distribusi
bahan bakar, ini adalah tindakan pidana. Saya mengingatkan dan
menghimbau tidak ada lagi kegiatan-kegiatan illegal tapping dilakukan,"
tambahnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Karen
Agustiawan mengatakan bahwa Illegal Tapping sangat meresahkan
masyarakat. "Isu ilegal tapping sangat meresahkan, bila tidak di
hentikan akan menjalar ketempat lain, jadi harus di hentikan," katanya.
Dikatakan
Karen, adanya illegal tapping memberikan dampak negatif bagi Pertamina.
"Dampak yang negatif, aset-aset yang dimiliki pertamina adalah obyek
vital basional yang perlu dilindungi," kata Karen.
Menurut Karen
kedatangannya ke Bayung Lencir untuk menjalin kerjasama drngan
stecholder. "Kita berada di sini untuk mempetkuat kerjasama dengsn
stecholder, Pemda, TNI, polisi, dan seluruh pihak," katanya.
Wakil
Bupati Musi Banyu Asin Beni Harnedi mengatakan mendukung kegiatan yang
dilakukan Pertamina dan TNI. "Saya mewakili Pemda Musi Banyu Asin
mendukung kerja sama antara Pertamina dan TNI," katanya.
Sementara
itu untuk penuntasan kasus penjarahan minyak yang terjadi di jalur
pemompaan Tempino menuju Plaju PT Pertamina EP tandatangani perjanjian
kerjasama pembinaan teritorial dan penyaluran bantuan CSR yang diwakili
oleh President Director PT Pertamina EP Syamsu Alam dan Mayor Jenderal
TNI Meris Wiryadi selaku AsistenTeritorial Kasad di Kecamatan Bayung
Lencir Kabupaten Musi Banyuasin kemarin Rabu (28/8) dengan disaksikan
langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Kepala
Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Moeldoko.
Public Relations
Manager Pertamina EP Agus Emperianto saat dikonfirmasi kemarin (28/8)
mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari
nota kesepahaman tanggal 18 Juni 2013 antara PT Pertamina (Persero) dan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang kerjasama pengamanan obyek
vital nasional strategis dan penyaluran bantuan Corporate Social
Responsibility Pertamina.
"Kegiatan penandatanganan perjanjian
kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah
ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Utama Pertamina (Persero) dengan
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko" kata Agus Amperianto
Menurut
Agus Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga sebagai
upaya untuk penuntasan kasus penjarahan. "upaya yang dilakukan oleh
perusahaan ini merupakan komitmen manajemen dalam penuntasan kasus
penjarahan minyak yang terjadi di jalur pemompaan Tempino menuju Plaju,"
kata Agus
Selain kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama
ini juga turut dilaksanakan penanaman 100.000 pohon di sepanjang jalur
pipa pemompaan dari Tempino menuju Plaju sepanjang 265 Kilometer.
Selanjutnya
diberikan pula beberapa bantuan CSR dari Direktur Utama PT Pertamina
dan Kepala Staf Angkatan Darat kepada masyarakat di beberapa desa di
sekitar jalur pipa berupa alat olahraga kepada karang taruna, 100 buah
handy talkie kepada aparat Koramil, paket mainan kepada 64 PAUD, paket
buku kepada 64 sekolah dan 1500 paket sembako senilai lebih dari Rp
600juta kepada masyarakat di sekitar jalur pipa.
"Pemberian
bantuan CSR kepada masyarakat di sekitar jalur pipa ini merupakan wujud
kepedulian kami kepada lingkungan sekitar wilayah operasi perusahaan.
Kami juga berharap agar masyarakat menjadi lebih proaktif bila di
kemudian hari mengetahui adanya upaya pencurian di jalur pipa di seluruh
wilayah kerja Pertamina, segera melaporkan kepada pihak berwajib karena
aset negara perlu kita jaga bersama agar potensi hilangnya pendapatan
Negara dapat dihindarkan. Dan yang lebih penting, keberadaan kami
memberikan manfaat bagi masyarakat." kata Agus Amperianto.
Dikatakan
Agus, Illegal Tapping telah mengakibatkan kehilangan pendapatan Negara
ratusan milyar rupiah. “Terkait upaya penjagaan yang dilakukan oleh
aparat gabungan TNI dan Polri serta pelibatan proaktif masyarakat kami
sangat mengapresiasi, karena kondisi keamanan yang kondusif dan jaminan
terhadap keselamatan operasi di seluruh jalur pipa, maka kami dapat
segera mengoperasikan pipa Tempino Plaju secara penuh yang terhenti
sejak akhir juli 2013 dan telah mengakibatkan kehilangan pendapatan
Negara hampir Rp 500 Milyard selama 2013 ini" pungkas Agus Amperianto.
Sementara
itu Kepala Desa Bayat Ilir Mustamal Edi mengatkan pasca dihancurkannya
kilang tradisional yang tersebar di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa
Bayat Ilir dan Desa Pangkalan Bayat menyebabkan masyarakat menjadi
pengengguran. “Warga desa kami menjadi pengangguran setelah sumur
tersebut ditutup,” katanya.
Pantauan media ini kemarin (28/8)
pasca dihancurkan nya 200 kilang minyak tradisional di desa Simpang
Bayat dan Bayat Ilir terlihat tidak ada kegiatan apa-apa.
Kondisi
kilang tradisional yang tersebar di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa
Bayat Ilir dan Desa Pangkalan Bayat kini tampak sepi dan tidak lagi
beroperasi sejak operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat pada
tanggal 15 Agustus 2013 yang lalu.
Terlihat drum-drum bekas
penyulingan minyak serta pondok-pondok terlihat masih berserakan.
Tungku-tungku tempat pemasakan minyakpun terlihat berserakan
disana-sini.
sumber: jambi ekspres