iklan
SELAM kurun waktu 2012 hingga pertengahan 2013. Polres Tanjab Timur menangani sebanyak enam kasus pencabulan. Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf, Kamis (23/9).

"Tahun 2012 kami menangani 5 kasus pencabulan dan hingga pertengahan 2013 kami menangani satu kasus pencabulan," ujar Bastari yang didampingi Kanit PPA, Brigadir Yuniar.

Dikatakannya, sebanyak enam kasus tersebut keseluruhan korbannya adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Dan mayoritas korban pencabulan adalah anak-anak sekolah. "Mulai dari SD hingga SMA menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Mengenai kelanjutan kasus pencabulan tambahnya, hingga saat ini masih terus berjalan. Bahkan ada beberapa kasus yang sudah diputus pengadilan. "Dua kasus pencabulan keputusannnya sudah inkra," terangnya.

Sedangkan untuk pelaku pencabulan, Bastari menyebutkan terdapat beberapa kasus pencabulan yang melibatkan oknum tenaga pengajar seperti kasus pencabulan yang terdapat di Kecamatan Rantau Rasau. Meskipun demikian beberapa kasus pencabulan dilakukan oleh pemuda pengangguran.

"Pemuda ini biasanya menjadi pacar pelaku, memanfaatkan kesempatan menjadi pacar dengan melakukan pencabulan," bebernya.

sumber: je

Berita Terkait



add images