iklan
Mencermati yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dimana koridor ekonomi Sumatera dengan tema pembangunan : Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional. Dalam hal ini, Provinsi Jambi telah, sedang dan akan membangun infrastruktur pendukung yang meliputi pembangunan dan peningkatan berbagai ruas jalan, pembangkit dan jaringan transmisi listrik, prasarana transportasi, serta pengembangan sumberdaya manusia.

Integrasi antara aspek pertumbuhan ekonomi dan analisis keuntungan lokasi serta  keterkaitan antar wilayah merupakan ciri khusus yang menyebabkan efisiensi kegiatan ekonomi dapat lebih ditingkatkan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat didorong secara maksimal. Disamping itu, analisis ini juga menjadi populer dalam penyusunan kebijakan dan formulasi perencanaan pembangunan wilayah karena konsep ini dapat mengsinkronkan antara aspek pertumbuhan dan pemerataan pembangunan antar wilayah yang seringkali berlawanan (trade-off) satu sama lainnya sehingga sasaran pembangunan lebih dimungkinkan untuk dapat dicapai.

Kawasan Industri

Konsep Kawasan (komplek) Industri sebagai salah satu alat untuk mendorong pengembangan kegiatan industri telah cukup lama diterapkan di Indonesia yang dimulai pada waktu pendirian kawasan Industri Pulo Gadung di Jakarta yang kemudian disusul dengan pembangunan Kawasan Industri Rungkut di Surabaya, Kawasan Industri Lhok Suemawe di Aceh dan Kawasan Industri Cilacap. Sasaran utama adalah untuk mendorong pertumbuhan industri dan pembangunan wilayah serta sekaligus meningkatkan pengendalian kualitas lingkungan hidup. Karena itu, konsep ini kemudian berkembang dan menjadi penting sebagai alat dalam perencanaan pembangunan wilayah dan kota.

Ide ilmiah dari pendirian sebuah kawasan industri berasal dari hasil studi Walter Isard pada tahun 1956 dalam pengembangan industrialisasi di pulau Puertorico yang pada waktu itu merupakan daerah protektorat Amerika Serikat. Pembangunan kawasan industri ini dimulai dengan membangunan sebuah industri penyulingan minyak bumi sebagai industri induk (Propulsive Industry) yang bahan bakunya dibawa dari Venezuella dan hasil produksinya dibawa ke Amerika Serikat. Karena industri penyulingan minyak bumi mempunyai zat kimia produk sampingan yang cukup banyak, maka hal ini membuka peluang pula untuk mengembangkan kegiatan industri lainnya yang terkait dengan minyak bumi  pada  lokasi  yang  berdekatan.   Pengembangan  industri  terkait   lainnya dimungkinkan pada kawasan industri tersebut karena keterkaitan antar industri tersebut telah mendorong timbulnya Keuntungan Aglomerasi yang cukup besar dan menjadi daya tarik cukup kuat bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama kemudian berkembanglah sebuah kawasan industri baru di Puertorico tersebut yang secara bertahap telah mendorong pula peningkatan penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat setempat. Dengan dibangunnya kawasan industri tersebut, maka Pulau Puertorico yang semula terkenal sebagai daerah terbelakang yang miskin dan penuh pengangguran, sekarang berkembang menjadi daerah industri baru dengan tingkat pengangguran lebih rendah dan pendapatan yang lebih tinggi.

Keberhasilan pembangunan kawasan industri di Puertorico tersebut telah mendorong banyak negara di dunia mendirikan kawasan industri sebagai upaya untuk mendorong proses industrialisasi dan sekaligus meningkatkan pembangunan wilayah, termasuk di Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari pembangunan kawasan industri di Indonesia telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan kegiatan industri dan mendorong pembangunan wilayah. Namun demikian, juga terdapat beberapa pembangunan kawasan yang gagal karena perencanaannya tidak dilakukan berdasarkan penelitian yang mendalam atau karena kesalahan dalam manajemen pengelolaan kawasan tersebut.

Pendirian Pusat Pertumbuhan

Dalam rangka pendirian dan pengembangan sebuah pusat pertumbuhan secara baik dan terarah, diperlukan beberapa langkah dan kegiatan yang saling berkaitan satu sama lainnya. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara berurutan mulai dari kegiatan pertama sampai dengan terakhir. Namun demikian, tentunya beberapa variasi dimungkinkan sesuai dengan jenis kegiatan dan industri yang direncanakan akan dikembangkan pada pusat pertumbuhan tersebut serta kondisi wilayah bersangkutan.

Tahap  pertama yang perlu dilakukan adalah menetapkan lokasi pusat pertumbuhan dengan memperhatikan berbagai keuntungan lokasi yang dimiliki oleh daerah bersangkutan.  Dalam hal ini perhatian pertama perlu diarahkan pada ketersediaan jaringan jalan yang dapat menjangkau seluruh wilayah cakupannya. Akan sangat menguntungkan sekali bilamana pada laokasi tersebut terdapat pelabuhan sehingga angkutan barang akan dapat dilakukan dengan biaya yang lebih rendah. Disamping itu, perlu pula diperhatikan ketersediaan prasarana dan sarana lainnya terutama tenaga listrik dan jaringan telekomunikasi. Tersedianya prasarana dan sarana perhubungan sangat penting artinya agar keberadaan pusat pertumbuhan tersebut nantinya akan dapat menggerakkan pembangunan pada wilayah terkait. Akan tetapi, penetapan lokasi pusat pertumbuhan ini tidak harus selalu berada pada ibukota daerah bersangkutan, tapi dapat saja berbeda tergantung dari potensi ekonomi wilayah bersangkutan.     

Tahap kedua yang harus dilakukan adalah meneliti potensi ekonomi wilayah terkait berikut komoditi unggulan yang sudah dimiliki dan atau potensial untuk   dikembangkan. Dengan menggunakan  prinsip-prinsip Teori   Lokasi, selanjutnya ditentukan pula komoditi mana yang dapat diolah pada lokasi pusat pertumbuhan dan produk apa yang dapat dipasarkan ke seluruh wilayah terkait. Analisa ini sangat penting artinya untuk dapat menentukan jenis industri dan kegiatan ekonomi yang potensial dikembangkan pada pusat pertumbuhan tersebut. Disamping itu, analisa ini juga sangat penting artinya untuk sekaligus dapat mengetahui seberapa jauh pusat pertumbuhan tersebut nantinya akan dapat mendorong proses pembangunan daerah sekitarnya.      

Tahap ketiga adalah meneliti keterkaitan hubungan input dan output dari masing-masing industri dan kegiatan yang potensial dikembangkan pada pusat pertumbuhan bersangkutan. Keterkaitan ini dapat dilihat melalui besarnya proporsi input yang diperoleh dan proporsi output yang digunakan oleh industri dan kegiatan ekonomi yang potensial dikembangkan pada pusat pertumbuhan tersebut. Melalui analisa ini akan dapat diketahui jenis dan jumlah kegiatan industri dan kegiatan ekonomi potensial lainnya yang mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lainnya. Analisa keterkaitan ini sangat penting artinya untuk mengetahui jenis industri dan kegiatan ekonomi lainnya yang diperkirakan akan  mempunyai Keuntungan Aglomerasi yang cukup tinggi nantinya. Industri dan kegiatan ekonomi tersebut selanjutnya akan direncanakan sebagai penghuni pusat pertumbuhan tersebut dan diharapkan dapat berkembang pesat dengan memanfaatkan keuntungan eksternal yang dapat diciptakannya.

Tahap keempat adalah menentukan jenis prasarana dan sarana yang diperlukan untuk pengembangan pusat pertumbuhan tersebut. Mengingat industri penghuni pusat pertumbuhan umumnya adalah industri pengolahan dan pemasaran, baik untuk produk pertanian dan industri, maka jenis prasarana dan sarana yang diperlukan pada pusat ini juga haruslah terkait langsung dengan kegiatan tersebut. Dalam hal ini ketersediaan prasarana jalan, sarana angkutan, tenaga listrik, pergudangan dan fasilitas telekomunikasi akan sangat penting sekali. Untuk dapat menjamin keteraturan lokasi industri dan kualitas lingkungan hidup, sebaiknya pada masing-masing pusat pertumbuhan didirikan sebuah komplek industri yang tidak harus berskala besar.    

Tahap kelima yang merupakan langkah terakhir adalah membentuk sebuah organisasi yang akan mengelola dan mengkoordinasikan komplek industri atau pusat pertumbuhan tersebut. Pembentukan organisasi pengelola ini sangat penting artinya agar pengembangan komplek industri dan pusat pertumbuhan tersebut dapat dilakukan secara terarah dan terpadu. Mengingat industri dan kegiatan ekonomi yang akan mengisi komplek industri dan pusat pertumbuhan tersebut umumnya adalah dari pihak swasta, maka organisasi pengelola tersebut harus pula dapat merencanakan sistem promosi yang tepat sesuai dengan yang diinginkan oleh para calon investor.

Dalam hal ini fungsi pemerintah daerah adalah memberikan arah regulasi  yang dapat mendongkrak pertumbuhan wilayah dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pusat pertumbuhan tersebut agar dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan, sekaligus hal ini dapat mengakselerasi pencapaian JAMBI EMAS yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Semoga!, Wassalam.

Penulis adalah Mahasiswa Program S3 (Doktoral) Ilmu Ekonomi, Universitas Andalas

Berita Terkait



add images