Terkait meningggalnya 2 siswa SPN Hottua Halomoan Tampubolon dan Ferry
Wahyudi, pihak Propam Polda Jambi akan melaksanakan sidang kode etik terhadap
17 instruktur minggu depan.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Jambi ,AKBP Nurcholis saat
dikonfirmasi Kamis (17/10). “Berkasnya sudah rampung, waktu persisnya
saya lupa, yang jelas pekan depan 17 instruktur akan menjalani sidang,"
kata Nurcholis.
Menurut Nurcholis, ke 17 instruktur tersebut masih berstatus terperiksa. “Ke 17
Instruktur berstatus terperiksa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 instruktur Sekolah Polisi Negara (SPN)
Jambi menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolda Jambi terkait kasus kematian
dua siswa SPN Jambi Ferry Wahyudi dan Hottua Halomoan Tampubolon beberapa waktu
yang lalu.
Untuk diketahui, Polda Jambi juga telah membentuk tim khusus, tim khusus
terdiri dari Propam, Brimob dan SPN. Dimana 17 instruktur tersebut dinyatakan
lalai menjalankan tugas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya resmi mengumumkan penyebab
kematian Hottua Halomoan Tampubolon siswa calon brigadir SPN, Pondok Meja,
Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Dari visum tim Labfor Polda Sumatera
Selatan, pemeriksaan luar dan dalam tidak ada ditemukan kekerasan pada tubuh
Hottua Halomoan Tampubolon.
Namun, ditemukan kerusakan organ vital seperti jaringan otak, jantung dan
kantung kemih akibat tinggi suhu udara. “Penyebabnya akibat cuaca yang
esktem. Saya pastikan tidak ada tanda–tanda kekerasan,” tegasnya saat itu.
Untuk Penyebab kematian Fery Wahyudi dipastikan sama dengan Hottua yakni
akibat cuaca ekstrem “Saat kejadian cuaca mencapai panas 40 derajat celcius. Kita
masih mendalami kasus meninggalnya dua siswa SPN Jambi,” ujarnya.
Ditanya bagian muka Hottua yang lebam dan rusak saat ditemukan, Mantan
pejabat Bareskrim Mabes Polri ini menyebutkan diakibatkan korban saat terjatuh
dan tertelungkup ke tanah. “Arena lintasan pendidikan tanahnya tidak datar,
dimana saat itu korban terjatuh akibat cuaca ekstrem,” katanya.
sumber: je