MUARATEBO, Satu dari empat orang pelaku perampokan menggunkan senjata api pada 4 Oktober 2013 di desa Penapalan Tebo dengan korban berinisial AM berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku atas nama Karnadik (38) tidak lain adalah tetangga korban sendiri.
Terungkapnya keterlibatan palaku berawal dari kecurigaan korban dan juga hasil lidik serta olah TKP oleh pihak Kepolisian. Karnadik merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari Lembaga pemasyarakatan (LP) Bungo beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Riduan Hutagaol kepada harian ini mengatakan, hasil olah TKP dan keterangan korban pada saat itu, mengarah ke salah satu tersangka yang tidak lain adalah tetangga korban yang juga merupakan warga Desa Penapalan. berbekal dari itu, akhirnya Polisi menemukan titik terang terkait pelaku perampokan tersebut.
“Pada saat itu kita melakukan olah TKP dan juga penyelidikan terkait pelaku, dan akhirnya menemui titik terang yang mengarah kepada salah seorang pelaku, beberapa hari setelahnya kita langsung membekuk pelaku,” kata Kasat, Minggu (20/10).
Lanjut Kasat, setelah dibekuk pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dari keterangan Hernadik, polisi saat ini telah mengantongi tiga rekan Hernadik yang saat ini masih terus diburu oleh Polisi.
“Ketiga pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, tapi belum bisa saya sebutkan namnya, yang jelas saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap ketiganya,”tandasnya lagi
Kasat menambahkan, akibat kejadian kemarin, pelaku berhasil membawa kabur harta korban AM berupa emas, Hp dan uang, korban ditaksir mengalami kerugian Rp.107.800.000 juta.
sumber: je