iklan
SABAK, Kadis DKP Tanjab Timur, Ahmad Riyadi Pane mengatakan, hingga tahun 2015 mendatang, Pemkab Tanjab Timur akan menggelontorkan 2000 pompong kepada nelayan kurang mampu.

‘’Pembagian pompong ini adalah cara mengentaskan kemiskinan yang dilakukan Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli. Hingga saat ini sudah 725 pompong bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang bermukim di wilayah pesisir Tanjab Timur, Seperti Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Sabak Timur, Kuala Jambi dan Mendahara,’’ ujarnya.

Dengan program pembagian pompong kepada masyarakat yang kurang mampu ini, kata Pane diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Karena selama ini nelayan banyak bertumpu kepada pemilik pompong, sehingga hasil yang didapat dari tangkapan nelayan dibagi dengan pemilik pompong.

“Kalau punya pompong sendiri kan hasil tangkapan seluruhnya untuk nelayan. Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup nelayan penerima bantuan pompong,” jelasnya.

Sehingga, kata Pane, sejak dua tahun terakhir ini Pemkab telah merealisasikan sebanyak 1.205 unit pompong. Sementara pada tahun mendatang, pihaknya berencana akan mengajukan pengadaan pompong sebanyak 550 unit.

“Ini sesuai dengan visi dan misi bapak bupati, dimana pada 2015 nanti kami akan memberikan sebanyak 2000 unit pompong. Mudah-mudahan target ini akan tercapai tepat waktu,” harapnya.

Diungkapkannya, pengadaan pompong di tahun mendatang, pompong jenis fiber akan lebih banyak mendominasi. Hal ini mengingat sulitnya mendapat kayu sebagai bahan baku utama pembuatan pompong kayu.

“Persentasenya sekitar 70-30 persen, dimana pompong fiber 70 persen sementara pompong kayu hanya 30 persen saja. Ini merupakan kebalikan dari tahun ini, dimana pada tahun ini persentase jumlah pompong kayu mencapai 70 persen,” urainya.

Disinggung soal mekanisme serah terima pompong kepada nelayan. Pane mengatakan penyerahan pompong tetap melalui akta notaris. Hal ini tak lain agar serah terima pompong memiliki kekuatan hukum, dan meminimalisir penyalah gunaan pompong bantuan.

“Penyerahan pompong tetap menggunakan akta notaris, ini guna menjaga tidak timbulnya masalah baru dikemudian hari,” tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait