iklan Anggaran perjalanan dinas SKPD dipangkas.
Anggaran perjalanan dinas SKPD dipangkas.


APBD Prov Jambi 2014 telah disahkan oleh DPRD dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (26/11). Namun, ternyata banyak usulan anggaran perjalanan dinas dari eksekutif yang dipangkas. Pemangkasan dialami hampir semua SKPD.

DPRD diantaranya memangkas anggaran perjalanan dinas Biro Hukum Setda sebesar Rp 65 juta,  Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta  Rp 500 juta, dan Dinas Kesehatan Hewan Rp 150 juta.

Menurut Sekda Prov Jambi, Syahrasadin, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas sudah disepakati antara Pemprov dengan dewan.  "Ini semua dilakukan demi penghematan dan efisiensi anggaran. Kami ingin dana digunakan untuk kegiatan yang lebih penting", kata Sekda, Kamis (28/11).(*)

 

Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images