JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Tes CPNS Kota Sungaipenuh dipastikan dua kali. Setelah tes kompetensi dasar (TKD), peserta yang lulus wajib mengikuti tes kompetensi bidang (TKB).
Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun (PKMP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sungaipenuh Aries Armen Jumat (17/10) mengatakan, setelah TKD selesai, paling cepat sepekan setelah tes keluar hasil tes.
Kemudian, 4 hari setelah keluar hasil tes pihaknya akan mengadakan TKB. TKB ini juga menggunakan sistem CAT dan panitia tes langsung dari BKN.
"TKB juga sistem CAT," ucapnya.
10-16 November 2014 ini sehari dilakukan 5 shift dengan jumlah peserta 95 orang per shift. "5 laptop akan kita jadi cadangan, kalau ada laptop yang rusak," ujarnya.
(dik)