JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran narkoba di Kota Jambi, cukup tinggi. Hingga saat ini, Polresta Jambi sudah menindak 85 kasus.
Dari sejumlah tersebut, sebanyak 132 orang tersangka sudah diringkus. Hal ini dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, saat pemusnahan 117 Kg ganja kering dan 197 pil ekstasi.
Ditambahkannya, tentunya ini sebagian kecil tersangka yang juga sebagai korban yang baru di proses. "Dibawahnya masih ada ribuan orang yang belum diringkus dan diungkap kasusny," ujar Kombes Pol Kristono, Rabu (20/11).
Oleh karenanya, kata Kristono, sangat perlu tindakan yang serius dalam rangka pencegahan dan penanggulangan di Kota Jambi ini. "Saat ini sedang dilakukan strategi dengan disusun formula, dan akan bisa ditekan," pungkasnya.
Diketahui, pada 2013, Polresta Jambi berhasil mengungkap 96 kasus tindak pidana narkotika, dengan 157 orang tersangka.
(cr1)