iklan Longsor yang terjadi dijalan Sungai Arang Kab. Muara Bungo
Longsor yang terjadi dijalan Sungai Arang Kab. Muara Bungo

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tambang pasir  batu (Sertu) di kawasan sungai arang,Bungo Dani,Bungo tampaknya belum tersentuh oleh aparat hukum,(13/12).Dari pantauan koran harian ini dilapangan (14/12) akibat tambang tersebut jalan sungai arang kembali longsor.

Camat Bungo Dani Ansori A.Roni saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, belum mengetahui secara pasti longsornya jalan yang diakibatkan penambang liar tersebut.

Saya belum tahu pasti kalau longsor, tapi kalau penambang liar itu sudah kami beri peringatan agar tidak melakukan penambangan lagi di kawasan tersebut, namun tidak di indahkan,kata Ansori saat dikonfirmasi,kemarin.

Ditambahkannya, dirinya telah menyampaikan hal ini saat rapat di Kesbagpol beberapa waktu lalu.

Sudah saya sampaikan saat rapat di kesbagpol, namun belum ada tanggapan, kalau saya sendiri tidak bisa bertindak dan berbuat apa-apa, yang penting sudah saya beri peringatan kepada mereka (penambang, red),jelasnya.

Terpisah, Anwar warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyanyangkan lamban nya kinerja aparat dan pemerintah memberantas PETI dikawasan sungai arang hingga menyebabkan longsornya jalan hingga sebesar 30 meter.

Jalan itu selalu diperbaiki kalau longsor, ini bukan kali pertama jalan itu longsor, setiap kali longsor diperbaiki, namun penambang liar dibiarkan saja,tuturnya.

Anwar berharap, aparat dan Pemkab Bungo bisa mengambil tindakan terkait longsor nya jalan yang bisa mengakibatkan bahaya bagi pengguna jalan.

Kan jelas, jalan longsor akibat PETI, ya diberantas dulu la penambangnya baru jalan diperbaiki, kalau seperti ini nama nya menghabis-habiskan anggaran saja dan melakukan pembiaran terhadap pelaku PETI,tutupnya.

(Hnd)


Berita Terkait



add images