iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN Pemerintah resmi menurunkan harga BBM jenis premium dan solar per tanggal 19/1. Namun, sejumlah angkutan kota (Angkot) Kota Muaranulian masih menggunakan tarif yang lama.

Saat ini kami masih menerapkan tarif yang lama, karena belum ada ketentuan dari Organda, kata Usman, salah satu supir angkutan di Kota Muarabulian, saat dikonfirmasi jambiupdate.com,Senin (19/1).

Untuk diketahui, saat ini tarif angkutan di Kota Muarabulian masih menggunakan tarif lama yaitu Rp4000 untuk orang dewasa dan Rp2000 untuk anak anak dan pelajar.

Memang sudah ada beberapa penumpang yang complain minta ongkos di turunkan, tapi kami bilang belum ada pengumuman dari Organda, ujarnya.

Sementara, Kamal, sopir angkutan kota lainnya, justru memprotes atas harga BBM yang naik turun dalam waktu yang singkat. Ia berpendapat fluktuasi harga BBM beberapa waktu terakhir membuat dirinya bingung karena harus selalu menyesuaikan tarif yang baru sementara penumpang banyak yang mengeluh dengan tidak tetapnya biaya ongkos yang kita terapkan.

Bingung kito dibuatnyo. Sementaro penumpang protes trus karno tarif kito berubah trus, sebutnya.

(adi)

 

 


Berita Terkait



add images