JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Empat Kabupaten dan 41 Kelurahan di Kota Jambi belum mengambil Beras Miskin (Raskin) 2015. Hal itu dikarenakan mereka belum menyetorkan uang ke Bank Jambi.
Oleh sebab itu. pihak Bulog Divre Jambi meminta Kelurahan dan Kabupaten segera menyetorkan uang dan nama-nama Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
Kalau uang sudah disetor, mereka sudah bisa mengambil beras, kata Kabid Pelayanan Publik Bulog Divre Jambi, David Susanto, Senin (2/3).
Hal ini tentu membuat masyarakat semakin merasa tercekik. Sebab, selain bahan pokok lainnya yang terus melonjak naik, harga beras premium maupun beras berkualitas rencah juga ikut naik. Ini tentu sangat membebankan masyarakat jika jatah Raskin mereka belum dibagikan.
(fth)