iklan

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI-Sampai saat ini belum satu pun tanah bangunan kantor di komplek perkantoran Bupati Kerinci di Bukit Tengah yang selesai  sertifikatnya. Padahal tahun 2015 telah dianggarkan dana sertifikasi tanah perkantoran di Bukit Tengah.

Apdel Risurdita, Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kerinci mengatakan, saat ini sertifikat tanah kantor di Bukit Tengah yang masih dalam proses adalah tanah kantor Dinas Pendidikan, kantor Satpol PP, DPRD, dan kantor BPBD. Menurutnya sertifikasi tanah kantor Dinas Pendidikan, Satpol PP dan DPRD diajukan tahun 2014, sedangkan sertifikasi tanah kantor BPBD diajukan tahun 2015.

"Masih dalam proses sertifikasi, belum ada yang selesai," ujarnya.

Malah untuk kantor yang lain belum diajukan untuk disertifikasi tanahnya. "Selebihnya belum ada yang diajukan untuk disertifikasi," katanya.

Terkait IMB kantor BPBD Kerinci, Apdel mengaku belum ada. "Belum ada IMB kantor BPBD," sebutnya.

Untuk diketahui sejak tahun 2014, Pemerinah Kabupaten Kerinci menghentikan lanjutan pembangunan perkantoran di Bukit Tengah. Hal ini dikarenakan masih bermasalahnya tanah dengan masyarakat dan belum adanya sertifikat tanah.

(dik)


Berita Terkait



add images