iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAMARINDA  Kabar tentang pencairan gaji ke-14 untuk PNS masih simpang siur. Kepala Biro (Karo) Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengaku belum tahu teknis pembagiannya.

Sebab, hingga kini belum ada ketentuan dari pusat terkait pencairan tersebut. Kami masih menunggu edaran dari pusat. Kalau tahun lalu hanya gaji ke-13, ini ada ke-14 itu yang kami bingung, katanya belum lama ini.

Fadli menerangkan, gaji ke-13 berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS. Sedangkan untuk gaji ke-14 ia meyakini setara dengan gaji pokok. Informasinya begitu, katanya.

Ia menambahkan, peruntukkan kedua jenis gaji itu lantaran untuk persiapan menyambut Lebaran, Juli mendatang. Sedangkan gaji ke-14 diperuntukkan sebagai tambahan uang pendaftran sekolah yang dibuka usai Lebaran.

Belum tahu lagi apakah bersamaan atau tidak. Kalau saya sih bagusnya jangan bersamaan, gaji ke-13 didahulukan untuk Lebaran. Yang ke-14 nanti habis Lebaran. Kalau cair bersamaan takutnya sudah habis duluan enggak ada dana untuk daftar sekolah, jelas Fadli. (cyn/sal/jos/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images