iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Erwin mengakui adanya insentif yang diberikan ke camat dan lurah. Diketahui besarannya mencapai Rp300 ribu per bulan untuk camat dan Rp 200 ribu per bulan untuk lurah.

Iya, betul ada insentif, katanya.

Tunjangan itu terkait program PDAM. Tangan PDAM tidak sampai ke pelosok-pelosok, makanya diajak kerja sama para lurah dan camat, ujarnya.

Kata Erwin, yang paling berperan adalah lurah. Jika ada masyarakat yang bermaslah dengan PDAM, lurah segera melaporkan ke PDAM.

Camat hanya untuk memantau jika ada lurah yang kurang bagus. Kami dak bisa marahi lurahnya, makanya kami minta camat untuk itu, ujarnya.

Tunjangan itu diberikan karena camat dan lurah melakukan tugasnya menggunakan kendaraan. Itu sebagai pengganti uang minyak lah. Itu cuma untuk 6 bulan kok, sekarang sudah jalan 3 bulan, imbuh Erwin.

Anggaran untuk memberi insentif kepada camat dan lurah merupakan anggaran PDAM sendiri.

PDAM ada anggaran dewek, kami tidak pernah pakai APBN, APBD, jadi jangan dianggap cara kami menggunakan uang itu harus seperti SKPD. Kami tidak pakai duit pemerintah, duit kami duit perusahaan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images