JAMBIUPDATE.CO, PALANGKA RAYA - Dunia pendidikan di Kota Palangka Raya kembali tercoreng. Itu karena ulah T, oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) Fakultas FKIP jurusan Bahasa Inggis.
Pria 55 tahun ini digerebek sang istrinya S (45) dan anak kandung E (23), Senin (8/8). Penggerebekan terjadi karena T ketahuan kumpul kebo dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Jalan Rajawali 6 No 36 Palangka Raya.
WIL oknum dosen itu ialah A (40). Penggerebakan juga dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Hal itu sempat menjadi tontonan warga.
Walau berakhir dengan perjanjian untuk tidak mengulangi perselingkuhan tersebut, suasana penggerebekan sempat memanas. Bahkan diduga karena ketahuan dan ketahuan, sang A sempat melakukan percobaan bunuh diri di dapur.
Dia meminum pembersih kamar mandi sehingga merasa kepanasan dan keracunan. Tetapi A tidak sampai dibawa ke rumah sakit. Selain itu, A juga kembali berupaya melakukan bunuh diri dengan memegang sebuah silet.
Dia berusaha untuk memotong urat nadi pergelangan tangan sebelah kirinya. Beruntung silet yang ada di tangan A langsung direbut.
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar menyebutkan, keduanya sudah satu tahun berselingkuh. Namun, mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
Ini surat perjanjiannya. Intinya mereka mengaku selingkuh dan janji tak lagi berbuat demikian," terang Reanson di laman Kalteng Pos, Selasa (9/8) kemarin. (daq/vin/gus/jos/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com