iklan Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Gubernur Jambi dan rombongan saat berada di HTR di Desa Hajran Sabtu (13/8).
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Gubernur Jambi dan rombongan saat berada di HTR di Desa Hajran Sabtu (13/8).

JAMBIUPDATE.CO,  BATANGHARI- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut Hutan Tanaman Rakyat (HTR)  merupakan solusi mengatasi konflik lahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengunjungi Hutan Tanaman Rakyat/HTR, Hutan Desa Pusako Serengam Tinggi, Pusat Pembenihan Bibit, Pembenihan Tanaman Hutan dan Pupuk Organik Cair di Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV.

"HTR keuntungannya untuk optimalisasi ruang, HTR memberikan akses legal kepada masyarakat dan mengatasi atau solusi timbulnya konflik," kata Siti, usai meninjau hutan desa dan HTR di Desa Hajran, Kabupaten Batanghari.

Tidak munculnya konflik dalam pengelolaan HTR karena masyarakat sendiri yang mengelola dan selaku pemegang izin. Namun yang harus diperhatikan adalah hasil dari hutan tersebut bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Menteri juga menegaskan, konsistensi pengelola HTR harus di jaga dan harus ada jaringan kerja. Sebab itu pendampingan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lahan dan hutan sangat penting.

"Kreatifitas masyarakat itu tidak boleh mati. Saya ingin melihat kekuatan dari kelembagaan kita di masyarakat dan itu tampak di sini. Ini adalah bisnis rakyat, biasanya yang mampu mengelola lahan adalah konglemerat tapi ke depan mudah-mudahan menjadi konglerakyat," kata Siti. (fth)


Berita Terkait



add images