iklan Pembangunan eskalator di Kantor DPRD Provinsi jambi.
Pembangunan eskalator di Kantor DPRD Provinsi jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi sedang kekurangan dana untuk menjalankan program. Untuk mencukupi belanja, beberapa anggaran SKPD pun harus dipangkas.

Hanya saja, kondisi ini berbanding terbalik dengan kenyataan di DPRD Provinsi. Sebuah eskalator seharga Rp 3 M hadir di tengah keterpurukan tersebut.

BACA JUGA : Jika Dana Pembangunan Eskalator Dialihkan, Bisa Beli 5000 Unit Kursi untuk Sekolah

Kebijakan pemotongan anggaran ini termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 66 tahun 2016 tentang APBN Tahun 2016 yang menetapkan bahwa pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan untuk Pemprov Jambi berkurang sejumlah Rp 56,09 M. Ditambah lagi Pemerintah Pusat  melakukan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 193,82 Miliar.

Kondisi seperti ini tidak tersentuh bagi DPRD Provinsi Jambi. Informai yang didapat jambipdate.co, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi memiliki anggaran perjalanan dinas yang cukup besar dari sejumlah SKPD, yakni, Rp 30.253 M.  

Padahal SKPD lain anggaran perjalanan dinas tak mencapai belasan miliar. Anggaran itu tak dipangkas. Bahkan DPRD Provinsi Jambi membangun escalator dengan harga Rp 3 M.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap sempat kaget mengapa eskalator itu baru dibangun di akhir tahun. Saya kaget juga mengapa eskalator itu baru dibangun di akhir tahun, katanya. (fth)


Berita Terkait



add images