iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, NGANJUK - Mulai tahun depan, gaji dan tunjangan ribuan tenaga kesehatan kontrak dan guru di Kabupaten Nganjuk dinaikkan.

DPRD Nganjuk dan pemkab menyepakati kenaikan gaji dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2017.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Nganjuk menyebutkan, kenaikan gaji diberikan kepada perawat tenaga kontrak di RSUD Nganjuk dan Kertosono.

Mulai tahun depan, gaji mereka disamakan. Sebelumnya, gaji perawat di RSUD Kertosono lebih tinggi.

Gaji lulusan SMA yang sebelumnya hanya Rp 600 ribu tahun depan menjadi Rp 1,4 juta.

Sementara itu, gaji lulusan D3 yang sebelumnya hanya Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.

Gaji lulusan sarjana yang sebelumnya hanya Rp 800 ribu menjadi Rp 1,6 juta atau naik 100 persen.

Selain perawat, kenaikan gaji dialami tenaga kesehatan di puskesmas dan polindes.

Jika tahun ini mereka hanya mendapat Rp 600 ribu per bulan, tahun depan gaji tenaga kesehatan naik menjadi Rp 1 juta.

Selain gaji, uang transportasi kader posyandu naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Dikonfirmasi terkait kenaikan gaji tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Agus Subagyo membenarkannya.
Kesepakatan tersebut sudah final setelah dirapatkan dengan DPRD Nganjuk pada Selasa malam (22/11).

Selanjutnya, usulan tersebut masuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2017.

"Kami sudah sepakati naik tahun depan," kata Agus.

Menurut dia, gaji tenaga kesehatan dua kali dinaikkan. Selain tahun depan, pada 2016 ada kenaikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu.

"Ini kali kedua dinaikkan," ungkap pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Nganjuk tersebut.

Menaikkan gaji pegawai kontrak, lanjut dia, bukan tanpa pertimbangan.

Setelah gaji menjadi lebih besar, dia berharap kinerja mereka meningkat.

"Kenaikan gaji untuk peningkatan kualitas pegawai dan kesejahteraan," paparnya.

Dalam KUA-PPAS 2017, pemkab tidak hanya mengalokasikan penambahan gaji.

Untuk kali pertama, pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan makanan dan minuman (mamin).

Sesuai usulan, masing-masing PNS menerima Rp 25 ribu per hari.

Dengan waktu kerja lima hari setiap minggu, mereka mendapatkan tunjangan mamin Rp 500 ribu per bulan. (baz/ut/c21/diq/flo/jpnn)

Setelah gaji menjadi lebih besar, dia berharap kinerja mereka meningkat.

"Kenaikan gaji untuk peningkatan kualitas pegawai dan kesejahteraan," paparnya.

Dalam KUA-PPAS 2017, pemkab tidak hanya mengalokasikan penambahan gaji.

Untuk kali pertama, pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan makanan dan minuman (mamin).

Sesuai usulan, masing-masing PNS menerima Rp 25 ribu per hari.

Dengan waktu kerja lima hari setiap minggu, mereka mendapatkan tunjangan mamin Rp 500 ribu per bulan. (baz/ut/c21/diq/flo/jpnn)


Berita Terkait



add images