JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, Ormas dilarang untuk melakukan akis sweeping. Tentunya ini digunakan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani.
"Tidak diperkenankan ada aksi sweeping di Kota Jambi, baik di hotel-hotel, mall-mall dan tempat perbelanjaan lainnya karena sudah ada surat edaran dari Walikota Jambi, Syarif Fasha," tegas Kombespol Bernard Sibarani.
Tindakan sweeping tersebut, sambungnya, merupakan tindakan tidak terpuji dan semena-mena, kecuali dilakukan oleh petugas Pol PP yang diberi kewenangan Pemkot dan petugas polisi. (cok)