iklan Pimpinan Komisi X DPR RI, H. Sutan Adil Hendra.
Pimpinan Komisi X DPR RI, H. Sutan Adil Hendra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rencana pemerintah yang memberikan hak pengelolaan pulau kepada pihak asing dinilai Sutan Adil Hendra (SAH) sebagai bentuk mengadaikan harga diri bangsa. Penegasakan ini disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menanggapi rencana yang dikemukakan Menko Kemaritiman RI.

Menurutnya mempersilahkan investor asing mengelola pulau terpencil di Indonesia bisa memicu persoalan baru. Apalagi pemerintah hanya melihat pengelolaan ini dari sudut investasi.

"Pemerintah jangan membuka kran pengelolaan pulau ini dari sudut kepentingan investasi tanpa melihat berbagai persoalan yang akan muncul, ujarnya.

SAH yang juga merupakan Pimpinan Komisi X DPR RI ini menegaskan banyak persoalan bangsa yang juah lebih penting dan harus di dibenahi. Alngkah tidak eloknya, ditengah masalah itu, pemerintah melelang jengkal demi jengkal tanah air pada pihak asing.

"Saya berharap pemerintah fokus menata aspek regulasi, pertahanan, agraria maupun identitas dari pulau terluar kita, bukan melelangnya, tegasnya. 

Alumnus terbaik kursus Lemhanas 2014 ini menjelaskan, sebagai contoh dari sekitar 17.000 pulau di Indonesia, 4.000 pulau belum memiliki nama. Dari sisi ini saja hak pengelolaan sudah lemah karena berdasarkan prosedur United Nation Convention On The Law (UNCLOS) tahun 1982 pulau perlu diberi nama oleh negara dan di daftarkan di PBB. 

Jika ini tidak dilakukan dan memberi hak pengelolaan pulau pada asing sama saja dengan mengadaikan pulau tersebut, tanpa memiliki kontrol secara penuh, jelasnya.

Sehingga dari aspek penamaan tersebutlah pemerintah memiliki kontrol penuh pengelolaan asing pada pulau di tanah air. "Jangan sampai kita menjadi turis di tanah kita sendiri, semua harus bayar dan semua harus izin dari pihak asing yang mengelola, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images