iklan Mohd Haramen.
Mohd Haramen.

Oleh : Mohd Haramen

AKHIR-AKHIR ini dunia kembali dikejutkan dengan peristiwa yang menimpa warga Myanmar, tepatnya etnis Rohingya. Ribuan warga muslim tersebut terusir dari negerinya sendiri. Mereka harus berpisah dengan sanak keluarga, rumah tempat tinggal, demi keluar dari kekerasan yang mengancamnya. Dalam pelarian tersebut, tak sedikit diantara mereka yang tewas, karena kelaparan, penyakit yang mendera hingga penyebab lainnya. Sebenarnya siapa mereka ini ?
Menurut Wikipedia, Rohingya adalah kaum minoritas Muslim yang menggunakan etnis bahasa Rohingya bahasa Indo-Eropa yang mirip dengan bahasa Bengali. Mereka tinggal di negara bagian Rakhine Utara (sebelumnya disebut Arakan), sebuah desa pesisir di Myanmar.

Organisasi Nasional Rohingya Arakan (ARNO) menyatakan bahwa orang-orang ini telah bermukim di Myanmar sejak zaman dahulu. Nenek moyang mereka berasal dari bangsa Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid.

Namun, Myanmar tidak mengakui kaum Rohingya sebagai warga negara atau kelompok etnis mereka. Hanya sekitar 40.000 yang diakui oleh pemerintah Myanmar dan diberikan hak kewarganegaraan.

Sebagai warga yang tidak memiliki kewarganegaraan, etnis Rohingya tidak bisa mengakses pendidikan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan dan lain-lain. Akibatnya, mereka melakukan imigrasi ke negara- negara tetangga mencari penghidupan yang layak. Hanya saja, naifnya Negara-negara tetanggapun terkadang menolak mereka. Jadilah etnis ini makhluk tuhan yang terlunta-lunta. Alangkah kejamnya dunia.

Penderitaan yang dialami oleh etnis Rohingya tak hanya sampai disitu. Kofi Annan, Ketua Komisi Penasihat untuk Rakhine State menyimpulkan ada beberapa penderitaan yang dialami etnis tersebut seperti yang direlease www.rappler.com. Komisi yang dibentuk State of Counsellor Myanmar, Aung San Suu Kyi, 23 Agustus 2016 itu menyampaikan beberapa kesimpulan.

Pertama, Rakhine mencerminkan krisis pembangunan. Hal ini ditandai oleh kemiskinan yang kronis. Penduduk yang sengsara dan ketinggalan di semua lini dibandingkan dengan rata-rata kondisi penduduk Myanmar.

Konflik yang berlarut-larut, kepemilikan lahan yang tidak jelas dan kurangnya peluang mengakses kebutuhan hidup, menyebabkan migrasi ke luar area yang signifikan. Ini mengurangi jumlah tenaga kerja dan menjadi kendala prospek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, Rakhine juga mencerminkan krisis hak-hak asasi manusia. Di mana semua kelompok masyarakat sengsara dari kekerasan dan pelanggaran HAM, status tanpa kewarganegaraan yang berlarut-larut dan diskriminasi yang luar biasa, telah membuat masyarakat Muslim terutama, rentan terhadap pelanggaran HAM.
Sekitar 10% penduduk dunia yang tak memiliki kewarganegaraan tinggal di Myanmar, dan warga di Rakhine adalah komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia. Sekitar 120.000 orang masih tinggal di kamp pengungsian karena terusir dari tempat tinggal mereka akibat konflik.

Ketiga, Akhirnya, Rakhine adalah krisis keamanan. Sebagaimana disaksikan oleh komisi ini dalam sejumlah pertemuan konsultasi di Rakhine State, semua komunitas memiliki rasa ketakutan yang mendalam, akibat trauma kekerasan yang terjadi pada tahun 2012. Trauma itu membekas dalam benak semua orang.
Demikianlah laporan yang disampaikan Koffi Annan yang patut menjadi perhatian kita semua. Terlebih warga Negara Indonesia yang didalam pembukaan Undang-Undang Dasar disebutkan tujuan kemerdekaan Indonesia adalah menciptakan perdamaian dunia dan keadilan sosial.

Sekulerisme
Penderitaan yang dialami warga Rohingya tersebut menurut hemat penulis, sebenarnya disebabkan ideologi sekulerisme. Yakni pemisahan antara nilai nilai agama dan kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai agama yang mengajarkan keadilan sosial dan meniadakan kekerasan tidak terimplementasi dalam kehidupan.
Itulah sisi jelek dari sekulerisme yang banyak disanjung-sanjung kaum kapitalis dan liberalis. Oleh karena itu, faham sekulerisme tersebut bertentangan dan fitrah kemanusiaan dan patut ditolak. Karena mengangkangi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Idealnya nilai-nilai agama harus diimplementasikan dalam kehidupan.

Nilai-nilai Kemanusian dan Religius
Melihat konflik kemanusiaan yang terjadi pada komunitas Rohingya, kita patut prihatin. Jika semua umat manusia menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan konflik tersebut tidak akan mungkin terjadi. Karena kemanusiaan adalah nilai universal yang harus dijunjung tinggi umat manusia.

Makanya almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur mengatakan memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti menistakan penciptanya.

Inilah nilai universal yang terus digaungkan oleh mantan presiden RI yang patut kita ikuti. Pesan ini juga sejalan nilai-nilai Islam. Dimana dalam sebuah hadist disebutkan, Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Didalam Islam diatur bahwa persaudaraan bukan hanya sekadar antar sesama muslim (Ukhuwah Islamiyah) saja. Tapi juga sebagai sesama umat sebangsa (Ukhuwah Wathaniyah) dan antar sesama manusia (Ukhuwah Insaniyah). Itulah indahnya Islam.

Berdasarkan ajaran teologi Islam tersebut, tak salah berbagai elemen bangsa bersama-sama menggalang dana untuk etnis Rohingya. Termasuk inisiatif Ketum PKB, Muhaimin Iskandar menginstruksikan kadernya untuk menginfaq gaji sebulan guna membantu etnis Rohingya.

Di Jambi sendiri, Dekan Fakultas Tarbiyah UIN STS Jambi, Dr Kaspul Anwar sudah menginisiasi penggalangan dana untuk membantu etnis Rohingya itu. Semoga saja bantuan ini bisa meringankan beban mereka. Bagi yang tidak bisa membantu dengan uang, mari kita berdoa keselamatan untuk mereka.

(Penulis adalah Warga Negara Indonesia yang tinggal di kabupaten Muarojambi )


Berita Terkait