iklan Ilhamdani, MPd
Ilhamdani, MPd

Oleh : Ilhamdani, MPd

LEMBAGA pendidikan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaksanakan pendidikan sistem ganda. Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah dalam hal ini di kelas, SMK juga melaksanakan pendidikan yang mengharuskan siswanya belajar di dunia usaha dan dunia industri.

Dudi adalah Dunia Usaha dan Dunia Industri. Di sekolah Kejuruan tak bisa lepas dari peran dudi, seorang siswa belum bisa menyelesaikan studinya tanpa terjun langsung ke dunia usaha dan dunia industri (dudi) yang dibuktikan dengan sertifikat Lulus melaksanakan praktik kerja industry (Prakrin).

Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentag sistem pendidikan nasional Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untukmemiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.

Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia nomor 323/U/1997 pasal I ayat I yaitu "Pendidikan sitem ganda selanjutnya disebut PSG adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan singkron program pendidikan di sekolah menengah kejuruan dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di industri pasangan, terarah untuk mencapai tingkat keahlian professional tertentu".

Prakrin adalah bagian dari pendidikan sistem pendidikan ganda (PSG) sebagai program bersama antara SMK dan industri yang dilaksanakan di dunia usaha dunia industri dalam kurikulum SMK (Dikmenjur, 2008). Rizali, dkk (2001;45) Menyatakan bahwa penerapan praktek kerjaindustri di SMK sejak tahun 1993/1994 merupakan bagian dari implementasi konsep link and match.

Disebutkan Prakrin adalah pola penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaannya.

Dunia usaha dan dunia industri adalah tempat praktikum siswa dalam penerapan ilmu dan pengetahuan yang secara teoritis sudah di dapat di sekolah, sekolah kejuruan idealnya juga harus sudah memilik bengkel/labor tempat siswa melaksanakan pra pendidikan sistem ganda ini mengingat pada saat mereka melakukan praktik kerja industri (Prakrin) di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) mereka tidak gelagapan lagi karena peserta didik sudah memiliki bekal yang memadai.

Akibat dari jika sekolah mengabaikan pra pendidikan sistem ganda tadi sering dijumpai siswa bermasalah baik saat memulai prakrin, proses prakrin sampai pembuatan pelaporan kegiatan prakrin.

Sehingga idealnya hubungan ini harus sama-sama menguntungkan, sekolah mendapatkan tempat buat siswanya untuk melaksanakan pendidikan sistem ganda, dudi mendapatkan tambahan karyawan yang tidak perlu di beri upah, siswa mendapatkan tempat untuk melaksanakan pendidikan sistem ganda atau tempat mempraktekkan materi yang di dapatkan di sekolah.

Keterkaitan ini antara sekolah, dudi dan siswa hendaknya simbiosis mutualisme. Tujuan prakrin menurut konsep prakrin (Depdikbud, 1994;7) bahwa pelaksanaan prakrin bertujuan khusus untuk ; (a) mempersiapkan siswa untuk belajar bekerja mandiri dan secara tim, (2) meningkatkan status dan kepribadian para siswa sehingga mereka berinteraksi berkomunikasi, dan memiliki rasa tanggung jawab serta disiplin yang tinggi.

(3) memberikan kesempatan dan garansi bagi siswa yang berpotensi untuk menjadi tebaga kerja yang terampil berdasarkan pengakuan standar profesi yang ditentukan.

Siswa yang akan melaksanakan praktek kerja industri (Prakrin) selain dibekali dari masing-masing kejuruannya, biasanya akan ada pembekalan dari pihak manajemen sekolah yaitu bidang Hubungan Masyarakat dan industri (Hubin).

Beberapa persoalan akan muncul disini, mulai dari manajemen sekolah yang melakukan kontrak kerjasama / mou dengan dunia usaha dan dunia industri (dudi) siswa yang akan melaksanakan prakrin itu sendiri seperti harus menyelesaikan remedial mata pelajaran yang belum tercapai, siswa mencari sendiri tempat Prakrin.

Para guru mata pelajaran yang akan memberikan tugas mandiri, guru monitoring yang mulai dari mengantar siswa prakrin, memonitor siswa selama prakrin sampai menjemput siswa tersebut kembali, dudi yang mempekerja siswa prakrin lebih dari 8 Jam Pelajaran, perbedaan lingkungan tempat belajar di sekolah dan di tempat prakrin, semuanya ini adalah kendala yang harus diminimalisir sebelum kegiatan pendidikan sistem ganda ini dimulai.

Persoalan yang paling merepotkan manajemen sekolah yang sering terjadi tidak semua dudi bisa mengakomodir siswa sekolah kejuruan dengan berbagai alasan, seperti anak anak berkebutuhan khusus (ABK). Padahal siswa ABK adalah siswa yang harus diistimewakan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentag sistem pendidikan nasional dalam penjelasannya pada pasal 15 dan 32 yang menyebutkan bahwa pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada pendidikan dasar dan menengah.

Persoalan ini sering kali yang menjadi korban adalah siswa itu sendiri mulai dari tidak diterimanya oleh dudi, perlakuan yang kurang pas dari dudi seperti jam praktik melebihi kesepakan sekolah dari pihak dudi, terhambatnya nilai hingga paling keras siswa akan tinggal kelas.

Persiapan yang matang memang harus menjadi landasan dalam pelaksanaan prakrin dalam pendidikan kejuruan ini. Menurut hemat penulis persiapan yang harus dilakukan di dekolah kejuruan ini meliputi ; (1) Rekrutmen penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilakukan penyaringan akademik dan non akademik mengingat ini adalah pendidikan kejuruan, seperti anak berkebutuhan khusus (ABK) persyaratannya orang tua/wali siswa harus mempersiapkan pendamping sehingga kegiatan belejarnya tidak terganggu (2) Siswa yang akan melaksanakan prakrin harus sudah menyelesaikan semua pembelajaran dan keterampilan pada semester satu dan dua. (3) Kurikulum kejuruan ideal yang diberlakukan seharusnya kurikulum yang dibuat oleh sekolah dan dunia usaha dunia industri sehingga korelasi antara sekolah dan dudi akan konsep link and match dapat diimplementasikan. (4) Kerja sama yang dilakukan sekolah dengan pihak dudi harus disosialisakan kepada siswa dan masyarakat dalam hal ini orang tua/wali siswa, termasuk lama jam prakrin idealnya tidak boleh lebih dari 8 jam, apabila lebih dudi harus mengeluarkan upah kepada siswa prakrin. (5) Siswa yang berkebutuhan khusus (ABK) harus disosialisasikan ke dunia usaha dan dunia industri (dudi) dan mereka pun juga harus bisa menerima keberadaan peserta didik sekolah kejuruan.

Itulah sekelumit dilematik dudi yang seperti simalakama, sangat dibutuhkan tapi banyak persoalan yang mesti dibenahi sehingga dunia pendidikan khususnya sekolah kejuruan dan dudi memang menjadi mitra yang saling menguntungkan sekolah mempersiapkan siswanya dengan bekal yang dibutuhkan DUDI.

DUDI dapat manfaat dari siswa prakrin tanpa harus member upah siswa mendapatkan tempat praktik di dunia usaha dan dunia industry, sehingga kemitraan yang dibangun tersebut dapat menyongsong keberhasilan siswa sekolah kejuruan yang memiliki motto SMK biasa bukan hanya slogan saja. (Guru SMKN 4 Kota Jambi)


Berita Terkait