iklan Ilustrasi Perumahan.
Ilustrasi Perumahan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Skema rumah subsidi pada tahun 2018 akan mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2017. Hal ini terjadi karena setiap tahunnya pemerintah tentu akan melakukan evaluasi atas kebijakan yang sudah diambil.

Ada beberapa perubahan untuk rumah subsidi, baik dari sisi harga maupun skema penerima dan jangka waktu pemberiannya, jelas Ketua DPD REI Provinsi Jambi, Ramond Fauzan kepada jambiupdate.co, Rabu (27/12).

Dikatakannya, akan ada beberapa perubahan skema rumah subsidi dari Pemerintah. Dari sisi harga, pada tahun 2018 nanti, harga rumah subsidi akan mengalami kenaikan. Diperkirakan harga rumah mencapai Rp 132 juta. Sementara untuk saat ini harga rumah subsidi sebesar Rp 123 juta, sebutnya.

Perubahan juga terjadi kata Ramond untuk jangka waktu cicilan subsidi. Jika pada tahun 2017 cicilan subsidi bsia mencapai Rp 20 tahun, namun pada 2018 kemungkinan cicilan bisa hanya mencapai 10 tahun. Inipun dikatakan Ramond sebagai kebijakan pemerintah.

Tentunya pemerintah sudah melihat beberapa indikatornya. Ibaratnya kalau kita hidup tentu aka nada perubahan ekonomi selama 10 tahun mendatang. Sehingga subsidi diberikan hanya masa 10 tahun, jelasnya.

Ini efeknya nanti konsumen bayar lebih mahal, lanjutnya,

Ramond mengatakan, dengan waktu yang singkat konsumen masih bisa memutuskan untuk membeli rumah sebelum tahun 2018 mendatang. Sebab , bantuan uang muka pada tahun mendatang belum dipastikan masih diberikan atau tidak. (yni)


Berita Terkait



add images