JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Desember 2017 sebesar 102,64 atau turun 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,56 persen, sedangkan indeks harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,65 persen.
Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi menjelaskan, pada Desember 2017, NTP Provinsi Jambi untuk masing- masing subsektor tercatat sebesar 96,15 untuk subsector Tanaman Pangan (NTPP), 94,10 untuk subsector Hortikultura (NTPH), 108,62 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 99,32 untuk subsector Peternakan (NTPT) dan 102,32 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 109,04 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,10.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Desember 2017 sebesar 102,64 atau turun 0,09 persen, katanya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Desember 2017 sebesar 110,67 atau naik 0,44 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Desember 2017, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 102,73 menjadi 102,64.
Penurunan NTP pada Desember 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 0,56 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,65 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,23 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,17 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,08 persen serta subsektor Perikanan naik sebesar 0,06 persen. Penurunan NTP terjadi pada satu subsektor yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,31 persen, paparnya.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Desember 2017 naik sebesar 0,56 persen dibandingkan It November 2017, yaitu dari 130,61 menjadi 131,35. Kenaikan It terjadi pada lima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 1,01 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,80 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,35 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,55 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,70 persen.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian, bebernya.
Pada Desember 2017, Ib naik sebesar 0,65 persen bila disbanding dengan Ib November 2017, yaitu dari 127,14 menjadi 127,97. Peningkatan tersebut terjadi pada lima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,78 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,63 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,67 persen subsektor Peternakan naik sebesar 0,47 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,64 persen.
Sementara itu, NTP pada Desember 2017 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP) adalah sebesar 96,15 atau naik 0,23 persen. Pada bulan ini It naik sebesar 1,01 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,78 persen.
Kenaikan It dipengaruhi oleh indeks yang diterima petani padi yang naik sebesar 1,20 persen dan indeks yang diterima petani palawija yang naik sebesar 0,27 persen. Sedangkan peningkatan pada Ib dipengaruhi oleh indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,88 persen dan indeks biaya produksi yang naik sebesar 0,23 persen.
Pada Desember 2017, NTP untuk subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 94,10 atau naik 0,17 persen. Pada bulan ini It naik sebesar 0,80 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,63 persen. Peningkatan It dipengaruhi indeks yang diterima petani sayur-sayuran yang naik sebesar 1,51 persen, serta indeks yang diterima petani tanaman obat yang naik sebesar 0,90 persen.
Peningkatan Ib dipengaruhi indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,70 persen dan indeks biaya produksi yang naik sebesar 0,22 persen.
NTP untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada Desember 2017 sebesar 108,62 atau turun 0,31 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh It yang naik sebesar 0,35 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,67 persen. Peningkatan pada Ib dipengaruhi indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,77 persen dan indeks biaya produksi yang naik sebesar 0,06 persen.
Pada Desember 2017, NTP untuk subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 99,32 atau naik 0,08 persen. Nilai It pada subsektor Peternakan naik sebesar 0,55 persen. Peningkatan pada It dipengaruhi oleh indeks kelompok ternak besar yang naik sebesar 0,22 persen, indeks kelompok ternak kecil naik sebesar 0,33 persen, indeks kelompok unggas yang naik sebesar 1,30 persen, serta indeks kelompok hasil ternak yang naik sebesar 0,86 persen.
Nilai Ib pada subsektor Peternakan naik sebesar 0,47 persen. Peningkatan pada Ib dipengaruhi indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,82 persen sedangkan indeks biaya produksi yang turun sebesar 0,10 persen.
Nilai Tukar Petani untuk subsektor Perikanan (NTNP) pada Desember 2017 sebesar 102,32 atau naik 0,06 persen.
Pada bulan ini It naik sebesar 0,70 persen dan Ib naik sebesar 0,64 persen. Peningkatan Ib dipengaruhi oleh indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,90 persen dan indeks biaya produksi yang naik sebesar 0,12 persen. (yni)