iklan Pihak PT. PNM Cabang Jambi bersama Kepala OJK dan Kadisprindag dan narasumber foto bersama peserta pelatihan.
Pihak PT. PNM Cabang Jambi bersama Kepala OJK dan Kadisprindag dan narasumber foto bersama peserta pelatihan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam rangka meningkatan pengetahuan nasabah tentang perizinan usaha kuliner, maka PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jambi mengadakan pelatihan Perizinan Usaha Kuliner Bagi pelaku UMKM di Kedai Kajang Lako Kota Jambi, Kamis (16/08) lalu.

Pembukaan acara ini dihadiri Kepala Disprindag Kota Jambi, Komari SH. MH dan Ketua OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin yang sekaligus membuka acara ini. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi para UMKM tentang izin-izin yang di perlukan untuk usaha kuliner. Pelatihan ini dihadiri 50 nasabah ULaMM dan Mekaar PT. PNM (Persero) Cabang Jambi.

Apalagi persaingan usaha bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, khususnya di Jambi cukup pesat dan tidak dapat dihindari dari perjalanan bisnis UMKM.

Pemimpin PNM Cabang Jambi, Setiya Joko Santosa mengemukakan, pengembangan UMKM juga harus mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu dengan meningkatnya perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional.

Untuk itulah, PNM hadir di tengah-tengah masyarakat usaha untuk memberi solusi kepada para usahawan mikro dan kecil dengan pembiayaan dan pendampingan.

Sementara itu, Kadisprindag Kota Jambi, Komari mengatakan, peluang bisnis kuliner adalah salah satu jenis usaha yang tidak akan pernah redup kemilaunya.

Jika berpikir bahwa bisnis kuliner menjanjikan dan ingin mencobanya ada banyak hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya adalah urusan izin usaha kuliner, mulai dari izin badan usaha, izin edar, izin kehalalan dan lainnya agar usaha terus berkembang, pinta Komari.

Apalagi Kota Jambi merupakan kota yang memiliki usaha kuliner dan makanan ringan kelas kecil dan mikro yang menjamur. Namun pengetahuan tentang perizinan yang diperlukan untuk usaha kuliner dirasa masih minim.

Dengan kondisi tersebut maka sulit untuk berkembang ke skala yang lebih besar dan diakui oleh masyarakat. Dari kondisi tersebut PNM turun tangan dari lingkup nasabah PNM yang tergabung di unit usaha Mekaar maupun ULaMM, dengan mengupas standar minimal yang diperlukan oleh pelaku usaha yang dikemas dalam pelatihan secara bertahap.

Dengan sosialisasi yang di dapat dari pelatihan ini, maka diharapkan nasabah mampu memahami izin-izin dalam membuka usaha kuliner khususnya di wilayah Jambi.

Ketua OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin dalam arahannya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi serta dukungannya atas kiprah PNM dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Tidak hanya memberikan pembiayaan, namun juga pendampingan teknis secara terintegrasi.

Perlunya para nasabah PNM dan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap penipuan di sektor keuangan seperti janji-janji jasa pelunasan tunggakan kredit dan investasi illegal, pintanya. Pada pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Konsultan Produksi PLUT-KUMKM Provinsi Jambi, Maimunah dan Konsultan Sumber Daya Manusia PLUT-KUMKM Provinsi Jambi, Nur Melyanti.

Pada pelatihan kali ini, PNM Jambi bekerjasama dengan PLUT-KUMKM atau Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jambi. Perlu diketahui bahwa PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan, pendampingan dan jasa manajemen kepada pelaku usaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang khusus memberikan pembiayaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang disertai dengan program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Program PKU memberikan pelatihan, pendampingan serta jasa menajemen kepada nasabah ULaMM yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabah, program ini menjadi keunggulan PNM yang membedakan dengan lembaga pembiayaan lainnya.

Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) merupakan produk pembiayaan usaha yang diberikan kepada kelompok perempuan prasejahtera produktif pelaku usaha ultra mikro. Saat ini, PNM memiliki 2.464 kantor layanan, yang terdiri dari 64 kantor cabang PNM, 630 kantor layanan ULaMM dan 1.770 kantor cabang Mekaar. (kta)


Berita Terkait



add images