iklan Ketua Umum PPP, Rommahurmuziy belum lama ini dipanggil KPK terkait kasus RAPBN 2018. Selain Rommy, ada politisi PPP lainnya yang dimintai keterangan. Yakni Sukiman dan Irgan Chairul Mahfuz (Dok.JawaPos)
Ketua Umum PPP, Rommahurmuziy belum lama ini dipanggil KPK terkait kasus RAPBN 2018. Selain Rommy, ada politisi PPP lainnya yang dimintai keterangan. Yakni Sukiman dan Irgan Chairul Mahfuz (Dok.JawaPos)

JAMBIUPDATE.CO - KPK menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Tak hanya itu, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Yaya Purnomo juga turut menyandang gelar tersangka.

Dalam dugaan awal kasus tersebut, sesuai dengan konpers yang disampaikan lembaga antirasuah pada bulan Mei, Amin menerima dugaan uang toal Rp 500 juta. Duit itu merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek.

Diduga penerimaan total Rp 500 juta merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang. Totalnya sekitar Rp 25 millar (diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar).

Namun, perkara seorang kontraktor (penyuap) bernama Ahmad Ghiast, yang memberi uang suap pada Yaya dan Amin agar mulusnya proyek di Pemkab Subang, sudah masuk pada Pengadilan Tipikor. Pengadilan menuntut 3 tahun kurungan penjara.

Dalam tuntutan itu, Amin dan Yaya diduga menerima suap dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast sebesar Rp 510 juta, agar mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran perimbangan sebesar Rp 25,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018.

"Ada dugaan kongkalikong (kerjasama) yang dilakukan oleh anggota DPR dan pejabat di daerah lain, beber juru bicara KPK Febri Diansyah.

Perkara tersebut makin berkembang. Secara bergiliran KPK memanggil pejabat daerah yang diduga juga pernah mengirim proposal perihal anggaran daerah pada Amin Santono dan Yaya Purnomo, sebagai perantara untuk memuluskan juga jalannya anggaran daerah.

Dalam perkara ini, setidaknya ada 11 kepala daerah dan pejabat di daerah yang telah dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Mereka adalah, Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus serta Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Hingga masuk pada digeledahnya tiga lokasi berbeda yang menyeret nama orang-orang di pusaran politiks seperti Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, Anggota DPR RI Sukiman, dan Irgan Chairul Mahfuz.

Mencuatnya nama Wakil Bendum PPP Puji Suhartono imbas dari disitanya uang senilai Rp 1,4 Miliar saat pengeledahan yang dilakukan lembaga ini pada 26 Juli 2018.

Pemanggilan Rommy

Kemudian, berkembang informasi hingga penyidik KPK memanggil Ketum PPP Romahumurzy alias Rommy pada (20/8). Namun karena ada jadwal maka berhalangan hadir.

Rommy lantas memenuhi panggilan KPK pada tersebut Kamis (23/8) lalu. Alasan pemanggilan Rommy guna menelusuri dana suap perimbangan daerah juga barbuk yang disita tim KPK.

"Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kami dalami, ujar Wakil Ketua KPK, di Jakarta Kamis (23/8).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada dua hal yang diklarifikasi penyidik kepada Rommy. Pertama mengenai pengetahuannya perihal temuan uang senilai Rp 1,4 Miliar.

"Mengklarifikasi sejauh mana pengetahuand darisaksi terkait dengan temuan uang di rumah saksi yang lain yaitu saksi Puji yang merupakan salah satu pengurus jugaa dari PPP jadi penyidik mengklarifikasi hal tersebut," imbuhnya.

Kedua, selain itu, kata Febri penyidik juga ingin mengetahui mengenai hubungan Wakil Bendum PPP, Puji dengan Yaya Purnomo apa Rommy mengetahui atau tidak.

"Kemudian di dalamnya juga tentang hubungan antara saksi dengan saksi yang lain dan juga tersangka YP sejauh mana saksi mengetahui keterkaitan antara YP dalam perkara ini dan juga hubungan dengan saksi Puji yang rumahnya digeledah beberapa waktu yang lalu terkait dengan Apa," jelasnya.

Febri menambahkan, Rommy diduga mengetahui ihwal uang Rp 1,4 miliar yang ditemukan di rumah Puji saat penggeledahan itu. Disinyalir berkaitan dengan kasus suap dana perimbangan yang menjerat anggota Komisi Keuangan, Amin Santono.

Kendati demikian, mantan aktivis ICW ini belum bisa memastikan ke mana alokasi uang tersebut. Kami klarifikasi sejauh mana Romi tahu apa yang dilakukan Puji dan soal uang itu, kami juga menelusuri Apakah ada pengaruh pengaruh dari politisi-politisi tertentu terkait dana daerah, pungkasnya.

Rampung diperiksa, Rommy menjelaskan penyidik lebih menggali perihal fungsi dan tugas pokok maupun keseharian Puji di partai PPP. Juga mengenai apa ada perintah diluar organisasi partai untuk Puji.

"Apa yang menjadi keseharian Puji di partai, kemudian apakah ada hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernah disampaikan atau memang menjadi inisiatif Puji," katanya.

Dia juga membenarkan bahwa penyidik mencecarnya dengan pertanyaan seputar penggeledahan di rumah Puji. Namun dia membantah mengetahui asal usul uang yang disita KPK dari rumah wakil bendum partainya senilai Rp 1,4 Miliar.

Saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan menjalankan bisnis di luar urusan partai, tutupnya.

(ipp/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images