JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mencatat pertumbuhan aset, kredit dan perhimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Provinsi Jambi melampaui pertumbuhan perbankan secara nasional.
Panca Hadi Suryatno selaku Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mengatakan, hingga posisi Juli 2018 pertumbuhan aset perbankan di Jambi mencapai Rp 39,75 triliun. Sedangkan kredit mencapai Rp 35,38 triliun dan DPK sebesar Rp 32,07 triliun.
Secara year on year pertumbuhan aset bank sebesar 7,94 persen, kredit tumbuh sebesar 10,16 persen dan DPK sebesar Rp 8,98 persen. Sementara secara nasional pertumbuhan aset sebesar 3,21 persen, kredit sebesar 4,12 persen dan DPK sebesar 3,47 persen.
"Ini diatas pertumbuhan aset, kredit dan DPK nasional, "ujarnya saat Pelatihan dan Gathering Media Massa se-Sumbagsel di Bogor (28/9).
Panca menjelaskan, untuk pertumbuhan kredit modal kerja, posisi Juli 2018 mencapai Rp 10,76 triliun, investasi mencapai Rp 8,56 triliun dan konsumsi sebesar Rp 16,08 triliun. Dari penyaluran kredit ini, ia mengakui bahwa kredit konsumtif masih mendominasi penyaluran kredit jika dibandingkan modal kerja dan investasi.
Sementara itu, pada DPK Giro hingga Juli 2018 mencapai Rp 4,52 triliun, tabungan sebesar Rp 15,97 triliun, dan deposito sebesar Rp 11,57 triliun. Sementara itu NPL Noan Performing Loan perbankan sebesar 2,89 persen masih dibawah batas yang ditetapkan OJK. Sedangkann LDR mencapai 110,32 persen.
"LDR lebih tinggi menunjukan bahwa kredit yang disalurkan masih besar dari pada DPK. Ini terjadi biasanya bank meminta tambahan modal dari kantor pusatnya untuk penyaluran kredit,"jelasnya. (yni)