JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menggagalkan peredaran 4 ribu lebih pil ekstasi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release di Mapolresta Jambi, Rabu (5/11) menyebutkan, penangkapan dilakukan di kawasan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota jambi.
"Kedua tersangka warga Jambi dan berinisial AF. Keduanya AF inisialnya," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Menurutnya, penangkapan dilakukan Minggu (2/12) malam. Ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan.
"Tersangka ini merupakan pengedar. Kita masih kembangkan," tandasnya. (pds)