iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net
JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR  Aplikasi We Chat dan Bee Talk dulu menjadi sarang transaksi seksual secara online. Sekarang sudah berpindah ke aplikasi MiChat. Namun, pemilik akun di MiChat dikendalikan oleh muncikari. Cyber Crime Polda Sulsel pun sudah mengendus beberapa akun.
 
Beragam modus para pelaku prostitusi online sudah terciduk aparat. Mulai dari keperluan hidup sehari-hari, bersenang-senang, broken home, dan sebagainya. Yang terungkap semua itu memiliki muncikari banci.
 
23 Juli 2017 lalu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi online dan menangkap tiga muncikari beserta lima orang PSK. Ketiga pria yang diduga muncikari tersebut, masing-masing BM alias UJ (24) merupakan pegawai honorer DLH Makassar, KH (25), dan IA (24) Mereka diringkus pada dua hotel berbeda, yaitu BM diringkus di Hotel Myko, Jalan Boulevard Makassar.
 
Kesepakatan satu kali transaksi untuk satu PSK dengan tarif Rp1,5 juta sampai Rp3,5 juta. Setelah kesepakatan jadi, tersangka menerima uang muka Rp2 juta dari polisi yang menyamar dengan menyuruh dua PSK tersebut meluncur ke Hotel Myko di kamar 609.
 
Pada 15 Januari 2018 Cyber Crime Polda Sulsel baru saja membongkar sindikat penipuan layanan prostitusi daring. Sebanyak dua pelaku ditangkap.
 
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Silvana Cicilia (23) dan Hamka Anwar alias Koko (29). Hamka berperan menawarkan layanan melalui media sosial Twitter dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
 
Via Twitter, mereka memiliki akun bernama @OpenBomks_. Namun, akun ini telah dihapus. Pelaku menawarkan tarif hingga jutaan rupiah berdasarkan durasi. Short time (singkat) Rp1 juta dan long time (lama) Rp3 juta.
 
Pada 18 September 2018 Seorang waria berinisial SU alias Eva (20) ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari prostitusi online di Makassar. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polsek Panakukang. Tiga gadis di bawah umur  IM(17), GA (15), SC (15)  juga ikut diamankan di Wisma Akik.
 
Di sana (Wisma Akik) stand by untuk mencari pria hidung belang yakni menggunakan aplikasi Be Talk. Diobrolan itu ketiga gadis belia ini melakukan transaksi dengan para calon pelanggannya. Di mana tarif yang patok mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Termasuk dengan harga sewa kamar di wisma tersebut.
 
19 September 2018 Polsek Panakkukang, berhasil membongkar jaringan prostitusi online anak di bawah umur di hotel kelas melati Jl Pengayoman. Polisi mengamankan tiga anak perempuan yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) yang diperdagangkan secara online.
 
Selain mengamankan seorang waria yang diduga muncikari, polisi juga menyita tiga telepon genggam sebagai barang bukti alat transaksi, dan sejumlah alat kontrasepsi.
 
4 Oktober 2018 Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil membongkar praktek perdagangan manusia (Trafficking) di Wisma Benhil. Petugas menyamar sebagai pelanggan serta berkomunikasi dengan mucikari BA (21) via Facebook dengan Grup FB Anu Enak Sayang.
 
Muncikari tersebut lalu mengirim foto wanita yang masih di bawah umur korban Trafficking SY (16) sehingga terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 500 ribu.
 
Kini, Cyber Crime lagi membidik para pelaku PSK online. Sebab banyak PSK online yang terang-terangan pasang tarif di medsos, bahkan dikendalikan sendiri sama muncikarinya. Kalau yang BO (booking) banyak. Biasanya akunnya dipegang sama muncikarinya, kata Kepala Unit (Kanit) IV Cyber Crime Polda Sulsel, Kompol Hari Agung kepada FAJAR, kemarin.
 
Kata dia, pihaknya pernah membongkar kasus itu pada 2018 lalu. Modusnya hanya sekadar cari uang buat hidup sehari-hari. Biasanya menggunakan We Chat dan Bee Talk. Tetapi, karena dua aplikasi itu sudah tidak ada lagi pencarian sekitarnya semua sudah beralih ke MiChat. Yang tertulis BO itu semua, yang merupakan PSK online, tambahnya.
 
Untuk mendeteksi para PSK online itu pihaknya melakukan profiling terhadap akun-akun yang diduga. Setelah profiling selesai berlanjut kepada pembuktian, polisi memiliki cara sendiri dalam mengungkapnya. Apakah metode penyamaran, metode tangkap tangan dan banyak lagi cara yang dilakukan.
 
Kadang menggunakan akun abal-abal. Tapi lebih sering penyamaran saja. Sebab lebih mudah, akunya.
 
Sambungnya, bagi para pelaku tidak bisa dilakukan pidana. Hanya kepada penyedia jasanya saja. Kebanyakan mahasiswi yang hanya sekadar mau bayar uang kuliah, tuturnya.
 
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus prostitusi online. Prostitusi online di Sulsel pasti ada. Namun, tak sebesar yang ada di Jatim yang melibatkan artis, beber Musa. (gun) 

Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images