JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dua tersangka kasus suap yang notabenenya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi aktiv Gusrizal dan Elhelwi resmi ditahan oleh KPK sore ini (24/7).
Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut.
"E (ELHELWI) dan G (GUSRIZAL) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Menurutnya, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka, 1 orang diantaranya tidak hadir yakni SNZ (SUFARDI NURZAIN).
BACA JUGA : Kpk resmi tahan Gusrizal dan elhelwi
"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka tersebut," pungkasnya. (pas)