iklan Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, mereka adalah Supardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal, Kamis (5/12) di pengadilan Tipikor Jambi.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, mereka adalah Supardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal, Kamis (5/12) di pengadilan Tipikor Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images