Menag: Tidak Boleh ada yang Melarang Umat Agama Lain Rayakan Hari Besar
Dibaca: 17863 kali
Kamis, 12 Desember 2019 - 14:43:46 WIB
Menteri agama, Fachrul Razi rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019).
(Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWROK)