iklan Tampinlan depan Istana Ibu Kota Negara Baru.
Tampinlan depan Istana Ibu Kota Negara Baru. (Kementerian PUPR)

Desain pemenang akan dimodifikasi kembali untuk menjadi desain final IKN. Untuk kualitas Urban Design IKN yang lebih paripurna, Basuki akan mengundang ahli-ahli terkait lainnya tingkat nasional maupun internasional. Mereka akan berperan langsung dalam perancangan maupun sebagai penasihat atau reviewer.

Perpres Badan Otorita IKN

TERPADU: Bangunan Istana Negara akan disebut Astana Indonesia Raya. (Kementerian PUPR)

Pada bagian lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, draf rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan badan otorita pemindahan ibu kota sudah selesai. Pihaknya telah menyerahkan ke Kementerian Sekretariat Nagara. ”Sudah bisa disahkan presiden,” ujar dia di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin (23/12).

Dalam perpres itu, badan otorita akan didesain sebagai lembaga setingkat kementerian. Dengan demikian, kepala badan akan dipimpin pejabat selevel menteri. Sambil pembentukannya berjalan, pemerintah mulai menjaring tokoh yang dinilai punya kapasitas untuk memimpin badan otorita.

Mengenai UU pembentukan ibu kota baru, saat ini drafnya masuk tahap finishing. Pria yang juga menjabat pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP itu menargetkan draf diserahkan ke DPR para pertengahan bulan depan. ”Draf sudah siap, pertengahan ini diajukan. Surpres (surat presiden) ada,” imbuhnya. Dia menambahkan, dalam draf UU, ibu kota baru akan berbentuk provinsi seperti DKI Jakarta. Sedangkan kawasan khusus pemerintahan akan dipimpin city manager. Meski demikian, itu belum fixed. Sebab, harus dibicarakan dulu dengan DPR. ”Usulan kan harus dibahas bersama DPR,” tuturnya.

 


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images