iklan Pelaku penista agama yang sempat buron selama delapan hari akhirnya berhasil ditankap Tim Reskrim Polres Tanjabtim. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tanjabtim.
Pelaku penista agama yang sempat buron selama delapan hari akhirnya berhasil ditankap Tim Reskrim Polres Tanjabtim. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tanjabtim. (Maulana / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images