iklan Net
Net

Menanggapi hal itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendukung DPR mempermasalahkan kuota impor bawang putih. “Nah ini kondisinya terbalik. Kita butuhnya 100 dan yang tersedia cuma 20. Sisanya 80 itu impor. Bagaimana ceritanya pakai sistem kuota. Itu sudah pasti tidak benar, ngaco,” ujar Enny.

Dia juga mengkritisi syarat boleh impor kalau menanam. Menurutnya itu sangat aneh. Petani dan pedagang adalah dua profesi yang sangat berbeda. Terhadap impor, Kemendag mengaku, saat ini baru 62.000 ton bawang putih yang lolos pengajuan Surat Perizinan Impor (SPI) dari kuota 103.000 ton yang diberikan Kementan. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menuturkan, sejumlah perusahaan importir baru yang harus diperiksa secara mendalam soal berkas pengajuan SPI-nya. “Kita cek lagi terutama kalau perusahaan baru kita harus cek,” terang Agus.

Sebelumnya, Dirjen Holtikultura Kementan Prihasto Setyanto usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, membantah tudingan RIPH tak transparan. Prihasto mengatakan pemberian RIPH sudah dilakukan secara terbuka. Dia juga membantah ada konflik kepentingan dalam pemilihan importir. “Kata siapa kurang terbuka. Nggak. Kan dugaan saja. Semua terbuka kok,” tandasnya. (khf/fin/rh)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images