iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Seiring harga minyak mentah dunia turun, di beberapa negara telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM-nya). Lantas kapan Indonesia akan turun di tengah pandemi corona ini?

Seharusnya harga BBM turun tahu ini mengingat harga minyak mentah dunia terus turun signifikan hingga di bawah USD20 per barel. Dengan harga minyak brent hari ini USD22 per barel atau Indonesia crude price (ICP) USD21 per barel atau sekitar Rp322.560 per barel atau sekitar Rp 2.000 per liter. “Sudah banyak negara yang menurunkan BBM. Giliran Indonesia bisa turunkan harga BBM antara Rp2.000 – Rp.3.000 per liter,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam keterangannya, kemarin (27/4).

Dia menduga belum turunnya harga BBM di Indonesia lantaran berubahnya dasar kebijakan formula harga BBM sehingga flekibilitas harga turun naik dalam 2 bulan menjadi tidak ada akibat dihilangkannya harga batas atas – bawah. Selain itu, margin dan biaya per liter ditetapkan lebih besar.

Agus menjelaskan, dasar kebijakan formula harga BBM dalam negeri telah berubah menjadi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mansusia (ESDM) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Sebelumnya menggunakan Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019.

“Kedua Kepmen ESDM tersebut memerintahkan harga jual BBM dievaluasi dan kemungkinan berubah setiap dua bulan,” katanya dalam keterangannya, kemarin (27/4).

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomomr 187/2019, formula harga batas bawah bensin RON 95, 98 dan minyak solar CN 51, adalah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sedangkan Formulafbatas atas adalah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Namun berdasarkan Kepmen ESDM No.62/2020, formula harga bensin di bawah RON 95 dan minyak solar CN 48 (tanpa batas atas – bawah), adalah MOPS atau Argus + Rp1.800/liter + Margin (10 persen dari harga dasar). Sedangkan untuk jenis Bensin RON 95, 98 dan jenis Minyak Solar CN 51 (tanpa batas atas – bawah), adalah MOPS atau Argus + Rp2.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Agus menambahkan, saat ini biaya produksi BBM misalnya Premiun oleh Pertamina masih di atas harga minyak dunia yakni sekitar USD40 per barel. Sehingga untuk mengurangi defisit, kepentingan konsumen memperoleh BBM lebih murah untuk sementara ditangguhkan.

Menurutnya, penggunaan variabel lain selain MOPS, yaitu Argus pada formula harga BBM juga perlu dipertanyakan. “Mengapa dan siapa Argus? Mengapa harus Argus bukan perusahaan lain? Apa pertimbangan dan dasar kebijakannya? Untuk diketahui sejak reformasi, Formula Harga BBM hanya berdasarkan pada MOPS,” kata Agus Pambagio.

MOPS adalah perkiraan rata-rata harga minyak produksi Singapura yang dikeluarkan oleh Platts, perusahaan global bidang energi, petrokimia, logam, jasa informasi pertanian. Platts juga merupakan bagian dari S&P Global. Sedangkan Argus, yang berpusat di Inggris Raya merupakan perusahaan konsultan dan media Internasional yang membuat perkiraan untuk harga energi dan komoditas lainnya.

Sementara itu, VP Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya memproyeksikan pendapatan tahun 2020 akan menurun dan meleset dari target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020. Pertama, pendapatan perusahaan migas pelat merah turun 38 persen dari RKAP. Kedua, pertimbangkan itu atas dasar penurunan harga minyak mentan dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Namun demikian, perkiraaan penurunan pendapatan tersebut belum mempertimbangkan potensi penurunan BBM. “Belum mempertimbangkan penurunan BBM. Baru terkait menghitung kurs dan demand,” kata dia.


Berita Terkait



add images