iklan Fasha Pimpin Rapat Evaluasi Relaksasi Covid-19 Bersama Forkompimda.
Fasha Pimpin Rapat Evaluasi Relaksasi Covid-19 Bersama Forkompimda.

Sementara pada pelanggaran dan denda dari sektor kegiatan usaha, mencapai 15 pelanggar dengan rincian 9 pelaku usaha telah membayar denda. Sisanya belum membayar dan terpaksa disegel sementara.

“Total denda mencapai Rp45 juta dan sudah masuk ke dalam kas daerah melalui Bank Jambi,” tambahnya.

Sementara mengenai kesiapan relaksasi sekolah akan diuji coba pada tahun ajaran baru. Namun sekali lagi Fasha menyebutkan tidak ada paksaan terhadap orangtua siswa. 

“Sifatnya uji coba pada siswa, tidak ada paksaan bagi orangtua untuk mewajibkan anaknya sekolah dalam bentuk tatap muka. Kalau tidak mau, tetap disiapkan skema online dan offline. Kita ambil kebijakan ini karena ada 500 lebih siswa negeri yang tidak mampu, atau tidak memiliki android dan laptop,” jelas Fasha.

Selain itu, pelaksanaan meeting dan exhibition dapat dilakukan relaksasi secara terbatas. Sementara untuk pernikahan yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA-Kec), kini diperluas relaksasinya menjadi dapat dilaksanakan di Masjid atau rumah ibadah lainnya. Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu, dengan ketentuan peserta yang hadir sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak lebih dari 30 orang. Sementara untuk nara sumber dalam kegiatan tersebut tidak boleh berasal dari wilayah yang masuk kategori zona merah maupun zona hitam.

“Kalau memang dari wilayah itu, harus dibuktikan dengan rapid tes negatif," sebutnya.

Prosedur pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi nomor 21 tahun 2020.

Untuk perjalanan dinas luar daerah juga dikatakan Fasha dapat dilakukan untuk kegiatan yang bersifat penting. "Hanya untuk yang bersifat penting dan mendesak, itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti dengan rapid tes," tegasnya.

Walikota Fasha juga mengatakan, akan menyesuaikan atau menerbitkan regulasi terkait perluasan relaksasi menuju new normal tersebut.

“Jika perluasan relaksasi dilakukan maka perlu diikuti dengan merivisi ketentuan dan aturan mengenai hal tersebut sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.(*/hfz)


Berita Terkait



add images