JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Salah seorang pasien yang hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 04.20 WIB pagi tadi meninggal dunia di RSUD MHA Thalib Kerinci.
Namun sayangnya, ketika pihak Rumah Sakit menahan untuk diproses penyelenggaraan dengan sesuai protokol kesehatan Covid 19. Pihak keluarga, malah memulangkan paksa dengan menggunakan mobil keluarga.
Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa, pasien yang meninggal dengan hasil Rapid Tes reaktif tersebut yakni laki-laki berinisial S (55), warga desa Balai Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. "S dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci pada Jumat siang kemarin sekitar pukul 13.05 Wib," ujarnya.
Ditambahkannya bahwa, pasien yang meninggal tersebut hasil rapid testnya reaktif dan sudah diambil PCR Swab, tetapi belum keluar.
"Pasien itu kontak erat dengan anaknya yang sudah positif Swab, yang saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD MHA Thalib Kerinci," jelasnya.
Ditegaskannya bahwa, seharusnya pasien tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi diambil paksa oleh keluarganya. "Waktu itu pihak dinas sudah menghubungi pihak keamanan, namun keluarga tetap berhasil membawa mayat naik ke mobil keluarga untuk dibawa pulang ke rumah," sebutnya.
Atas kejadian itu sambung Hermendizal, pihaknya akan melakukan tracking kontak terhadap siapa saja yang terlibat dengan jenazah, mulai dari proses pengambilan hingga akhirnya menguburkan. "Kalau langkah Dinkes, seperti biasa kita akan melakukan tracking kontak," tegasnya.(adi)