Terkait hal ini, Jaffe Suardin mengatakan bahwa dalam POD I Kaliberau, disepakati bahwa proyek ini diperkirakan akan onstream pada quartal 4 tahun 2023 atau jika dihitung sejak ditemukannya lapangan migas ini, maka hanya dibutuhkan waktu 4 tahun 10 bulan.
“SKK Migas akan menjadikan keberhasilan persetujuan POD I Kaliberau Dalam dan waktu penyelesaian proyek sebagai acuan bagi pembahasan proyek-proyek hulu migas yang lainnya. Secara rata-rata pada umumnya waktu penyelesaian proyek hulu migas berskala besar bisa mencapai 7 tahun. Jika produksi migas bisa dipercepat, maka tentu tambahan produksi migas nasional akan semakin cepat diperoleh. Oleh karena itu kami optimis target 2030 dapat dicapai,” tandas Jaffee.
Dalam rangka mendukung terealisasinya pelaksanaan berbagai aktivitas operasi maupun proyek hulu migas nasional, pada tahun 2021 SKK Migas akan meningkatkan layanan rekomendasi perizinan yang ada di layanan One Door Service Policy (ODSP).
Selain itu, beberapa modul telah berhasil ditambahkan pada Integrated Operation Center (IOC) sehingga pengawasan aktivitas operasi dan proyek hulu migas di tahun 2021 akan semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya.(*)